Minggu, 12 Januari 2014

Historiografi Indonesia Lampau dan Kini

Untuk memulai membahas mengenai historiografi Indonesia, sebenarnya kita perlu terlebih dahulu mengetahui apa dan siapa itu Indonesia. Karena menurut Prof. Dr. Bambang Purwanto, sering kali sejarawan terjebak pada penggunaan nama Indonesia. Apakah nama Indonesia sudah bisa dipakai ketika menuliskan sejarah masa kolonial? Apakah nama Indonesia sudah bisa dipakai ketika menuliskan sejarah masa kerajaan Hindu-Budha? Apakah nama Indonesia sudah bisa dipakai ketika menuliskan sejarah masa kerajaan-kerajaan Islam? Dan apakah nama Indonesia sudah bisa dipakai ketika menuliskan sejarah masa awal abad ke-20 yaitu masa pergerakan nasional atau masa yang lainnya?[1]
Ada banyak sebutan untuk menyebut Indonesia yang sekarang dimasa lalu. Misal diantaranya adalah tanah pribumi, tanah Jawa, nusantara, setelah 1800 muncul sebutan Hindia Belanda dan yang terakhir Indonesia. Padahal penyerahan kedaulatan Indonesia baru dilakukan Soekarno-Hatta pada 27 Desember 1949.[2] Tahun 1949 Belanda baru mengakui kedaualatan Indonesia. Artinya negara Republik Indonesia baru lahir tahun 1949, dan ketika proklamasi kemerdekan 17 Agustus 1945 itu merupakan hari lahirnya bangsa Indonesia.[3] Atau bisa juga setelah Kongres Sumpah pemuda 28 Oktober 1928 yang melahirkan konsep bangsa Indonesia. Sehingga ketika kita membicarakan historiografi Indonesia, tentu menimbulkan pertanyaan: Historiografi Indonesia yang mana? Yang pasca proklamasi kemerdekaan 1945? Atau setelah penyerahan kedaulatan 1949? Atau sejak adanya jejak sejarah manusia di bumi Indonesia yang dulunya belum bernama Indonesia (sejak masa pra-sejarah)? Atau yang mana?
Untuk memberi ketegasan maka dalam tulisan ini perlu pembatasan atau penyimpulan mengenai konsep Indonesia yang dimaksud sehingga tidak menimbulkan kebingungan. Menurut saya negara Republik Indonesia secara de facto dan de jure baru lahir 1949. Dan baru benar-benar berdiri sebagai RI yang utuh ketika RIS dibubarkan pada 11 Agustus 1950. Namun historiografi Indonesia yang dimaksud secara isi meliputi sejarah perjalanan panjang sampai terbentuknya Indonesia yang sekarang yang secara teritorial meliputi Sabang sampai Merauke. Artinya bahwa sejak zaman pra-sejarah pun bila hal itu terjadi di tanah Indonesia seperti yang sekarang, maka masuk ke dalam historiografi Indonesia (ada keterkaitan sebab-akibat). Jadi Historiografi Indonesia secara isi meliputi sejarah panjang sebelum lahirnya bangsa dan negara Indonesia sampai sekarang sebagai wujud kekayaan sejarah yang pernah dimiliki.
Kesadaran akan penulisan historiografi Indonesia secara temporal jelas baru lahir pasca kemerdekaan 1945, dan mencapai puncaknya beberapa tahun pasca penyerahan kedaulatan 1949. Hal itu dibuktikan dengan diadakannya Seminar Sejarah pertama kali pada 14-18 Desember 1957 di Yogyakarta (di Aula Universitas Gadjah Mada atau yang sekarang merupakan Siti Inggil Keraton Kasultanan dan diakhiri sesi penutupan di Pendopo Kepatihan). Seminar tersebut diselenggarakan oleh Universitas Gadjah Mada dan Universitas Indonesia. Adapun materi yang dibahas dari hari pertama sampai terakhir secara berurutan yaitu :
1.      Konsepsi Filsafat Sejarah Nasional
2.      Periodisasi Sejarah Indonesia
3.      Syarat-syarat mengarang kitab Sejarah Indonesia yang bercorak Nasional
4.      Pelajaran Sejarah Nasional di sekolah-sekolah
5.      Pendidikan ahli Sejarah
6.      Pemeliharaan dan penggunaan bahan-bahan Sejarah
Saya sependapat dengan Dr. Sri Margana bahwa selama ini historiografi Indonesia bersifat politis, hanya menampilkan sejarah para elite atau golongan penguasa, historiografi cenderung bersifat laki-laki, menampilkan lembaran hitam dan putih, dan cenderung Jawasentris serta Over-Indonesiasentris. Mengenai seputar kelemahan-kelemahan dalam historiografi Indonesia tersebut akan saya paparkan dalam tulisan saya berikut.
A.    Bersifat Politis (politik)
Historiografi Indonesia kelihatan sekali diwarnai nuansa politik.[4] Hal tersebut dapat dilihat secara jelas dalam periodisasi sejarah Indonesia (pembabakan waktu/periode). Periodisasi sejarah Indonesia juga menjadi bahan pembahasan yang panjang dalam Seminar Sejarah 1957 di Yogyakarta. Periodisasi Indonesia secara jelas sangat politis dengan alasan supaya praktis dan mudah. Namun jika kita tilik dan cermati seksama maka sangat terjadi ketidaksesuaian dalam periodisasi kita. Periodisasi didasarkan atas rezim atau penguasa pada masanya. Kita ambil contoh periodisasi sebelum kemerdekaan misalnya masa kerajaan Sriwijaya, kerajaan Majapahit, Kerajaan Aceh, Kolonial Eropa, Pendudukan Jepang, dsb. Dan masa pasca kemerdekaan seperti Orde Lama, Orde Baru, Reformasi. Sehingga menjadi sangat jelas bahwa periodisasi kita selama ini adalah bernuansa politik.
Tidak hanya itu, historiografi Indonesia sebelum Soeharto turun seakan-akan merupakan sejarah laki-laki. Karena kaum perempuan sangat minim sekali dalam historiografi kita. Walaupun pada Desember 1928 tidak berselang lama setelah Kongres Sumpah Pemuda (Oktober 1928) berhasil mengadakan Kongres Perempuan Pertama di Yogyakarta namun dalam kenyataannya tidak ada perubahan yang signifikan terhadap suara perempuan dalam sejarah historiografi nasional.[5] Perempuan seakan diatur dan dibentuk oleh negara. Jika menengok ke belakang lebih jauh maka akan semakin jarang pula menemukan suara perempuan dalam sejarah Indonesia. Baru setelah Era Reformasi menjadi suatu kebangkitan yang cukup mencolok seperti kebebasan dalam bersuara baik laki-laki maupun perempuan, baik golongan atas maupun golongan bawah. Sebagai salah satu bukti kongrit adalah tampilnya Megawati Sukarno Putri sebagai Presiden Indonesia. Kemudian semakin dewasa ini dalam lembaga departemen atau kursi birokrasi juga semakin banyak pula kaum perempuan yang turut berpartisipasi.[6] Walaupun secara kuantitas tetap saja masih didominasi oleh kaum laki-laki tetapi setidaknya kita bisa melihat suatu perubahan yang cukup besar dari tatanan birokrasi yang mana memberikan kesempatan bagi perempuan untuk menyumbangkan andilnya bagi negara yang secara otomatis juga merubah historiografi Indonesia dalam konteks suara perempuan.

B.     Sejarah Para Elite (penguasa)
Memang jika dikatakan mutlak tidaklah menjadi benar ketika historiografi Indonesia selama ini hanya menampilkan para elite saja. Tetapi menurut saya historiografi Indonesia sampai kurun waktu 1998 (masa lengsernya kekuasaan Soeharto) didominasi oleh golongan elite politik (penguasa).[7] Banyak sekali tulisan sejarah yang hanya menampilkan para elite terutama elite politik dalam birokrasi pemerintahan. Munculnya nama tokoh-tokoh besar pasca kemerdekaan seperti Soekarno, Soeharto, Hatta, Yamin, Nasution, dan masih banyak lainnya. Kemudian mundur jauh ke belakang masa sebelum kemerdekaan memunculkan nama tokoh-tokoh seperti Mulawarman, Punawarman, Sanjaya, Sultan Baabulah, Raden Patah, Sunan Gunung Jati, Diponegoro, Sultan Agung, Mangkunegara, Kartini dan berbagai gelar Sultan, Pangeran, Penembahan, Sunan, dsb.[8]
Masih dalam periode sebelum reformasi, hampir sebagian besar historiografi Indonesia didominasi nama-nama besar yang berkuasa pada masanya atau setidaknya pengaruhnya cukup besar dan terekpos. Hanya sedikit tulisan sejarah yang menulis tentang golongan masyarakat bawah (dalam bahasa Jawa disebut wong cilik).[9]  Hal itu menunjukkan bahwa seakan-akan sejarah itu hanyalah milik para elite (penguasa) saja sedangkan rakyat kecil atau bawahan tidak berhak memiliki sejarah. Munculnya sejarawan Prof. Dr. Sartono Kartodirdjo merupakan salah satu motor penggerak yang menyuarakan nasib rakyat kecil, kaum tertindas dan jauh dari hiruk-pikuk politik lingkaran elite kekuasaan.[10] Sartono Kartodirdjo merupakan salah satu tokoh sejarawan yang lebih menjaga jarak dengan elite penguasa yang ingin “memesan sejarah”. Mengutip istilah Prof. Bambang Purwanto bahwa sejarah itu tidak memiliki jenis kelamin. Artinya bahwa siapa saja, baik itu laki-laki atau perempuan, lapisan atas atau lapisan bawah dengan berbagai status, sebenarnya berhak memiliki sejarah.

C.    Menampilkan Lembaran Hitam-Putih
Menurut Dr. Sri Margana bahwa historiografi Indonesia selama ini masih menampilkan lembaran sejarah yang bersifat hitam-putih. Artinya bahwa sejarah hanya menampilkan baik dan buruk, pemenang dan pecundang, pahlawan dan pengkhianat, dsb. Saya setuju dengan hal itu. Pelajaran Sejarah yang ditampilkan sejak sekolah dasar sampai jenjang menengah atas seakan-akan hanya membentuk mainset dalam otak kita bahwa dalam sejarah hanya memunculkan dua sisi yang bersamaan, baik dan buruk, pemenang dan pecundang, pahlawan dan pengkhianat. Maka dari hal ini secara sadar maupun tidak sadar oleh penulis sejarah muncul apa yang disebut moral “judgement”. Yaitu proses “menge-judge” seseorang dengan cerita-cerita yang dibuat oleh si penulis. Pemilihan diksi atau kata yang tidak tepat akan turut menentukan makna dan pencitraan.
Hal itu yang membuat kita terjebak dalam suatu pemikiran sempit. Akhirnya kita mudah menyetigma atau mengejudge seseorang tanpa melihat dari berbagai sisi kehidupannya. Misalnya saja Peristiwa 1965, yang melahirkan stigma bahwa Soeharto merupakan pihak yang curang dan menghalalkan segala cara untuk meligitimasi kekuasaannya.[11] Atau masa Soeharto adalah masa pemerintahan terkorup sepanjang sejarah Indonesia.[12] Akhirnya dalam pikiran kita akan mudah terstigma bahwa Soeharto selalu dalam pihak yang jahat dan buruk.  Contoh lain adalah citra Soekarno yang memiliki banyak istri.[13] Mohammad Natsir yang awalnya pemberontak menjadi pahlawan.[14] Atau tentang biografi tokoh Tan Malaka yang dianggap sebagai tokoh aliran kiri.[15] Juga revalitas Wiranto-Prabowo yang melahirkan pemenang dan pecundang, lawan dan kawan, pengkhianat dan pahlawan.[16] Kemudian perang Jawa antara Diponegara dan kolonial Belanda. Melahirkan konsep bahwa Diponegoro adalah pahlawan sedangkan kolonial Belanda adalah penindas atau lawan. Padahal kita bisa melihat dari berbagai sisi lain, semisal agamanya, sisi sosial masyarakatnya, dll. Dengan mudah sekali seseorang menetapkan siapa lawan siapa musuh tanpa menggunakan perspektif yang sesuai. Semua yang dianggap membela kepentingan rakyat disebut pahlawan. Padahal ada pula rakyat yang justru membela Belanda. Hal-hal demikian yang sekiranya perlu pemahaman yang lebih dalam historiografi Indonesia.

D.    Over-Indonesiasentris dan Jawasentris
Sejak Seminar Sejarah pertama 1957, secara terencana historiografi Indonesia diarahkan pada konsep Indonesiasentris. Bagaimana menempatkan bangsa dan negara Indonesia sebagai subyek dalam sejarah Indonesia. Menurut saya bahwa Indonesiasentrisme sampai sekarang tetap perlu sebagai  konsep identitas diri. Namun perlu ditekankan bahwa perubahan zaman membentuk suatu perubahan pula pada konsep Indonesiasentris. Dahulu pasca kemerdekaan, konsep Indonesiasentris sangat dibutuhkan untuk membentuk karakter atau jati diri, sikap percaya diri khususnya bagi rakyat yang masih dibayangi pemerintahan kolonial Eropa ataupun Jepang. Namun sekarang zaman telah berbeda, dimana nuansa bayang-bayang bangsa Eropa sudah tidak seperti 60-an tahun yang lalu. Bukan lagi zamannya perang, penjajahan fisik seperti zaman dahulu. Maka konsep Indonesiasentris tetap digunakan dalam rangka mencintai tanah air sendiri dalam ‘arti luas”. Dalam arti luas maksudnya tidak terbatas pada ranah perang melainkan banyak bidang lain semisal cinta produk dalam negeri, membela kesebelasan Timnas bertanding, mengenal wilayah dan budaya dalam negeri, dsb.
Indonesiasentris selama ini menjadi masalah karena cenderung over (berlebihan). Maksudnya adalah menempatkan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang harus selalu dibela dalam konteks apa saja dan menganggap kolonial sebagai sesuatu yang buruk, jahat, dan negatif sehingga perlu dilawan. Historiografi Indonesia selama ini cenderung menampilkan satu perspektif saja yaitu perspektif nasional. Selain itu menurut Prof. Bambang Purwanto historiografi Indonesia dinilai gagal karena secara langsung tidak langsung sebenarnya masih menampilkan historiografi kolonialsentris. Saking banyaknya istilah-istilah kolonial yang diserap dan dipakai dalam historiografi Indonesia. Tidak hanya itu, dalam historiografi Indonesia justru masih banyak menampilkan pihak kolonial sebagai tokoh utama (subyek) dan bangsa Indonesia sebagai tokoh sekunder atau kedua bahkan pelengkap.[17]
Mengenai Jawasentrisme tentu bukan menjadi rahasia umum lagi. Historiografi Indonesia didomninasi oleh Jawa. Berbagai tulisan sejarah membahas mengenai pulau Jawa. Hal itulah yang menjadi salah satu sebab munculnya kecemburuan sosial dan melahirkan banyak pemberontakan akibat adanya gap-wilayah dalam sejarah. Misalnya GAM, Republik Sumatra, RMS, DI/TII, dan berbagai pemberontakan lainnya.[18] Jawa dianggap menjadi dominator, padahal Indonesia tidak hanya terdiri dari Jawa, melainkan ada Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Papua, Bali, dan lainnya. Sejarah luar pulau Jawa terutama bagian Indonesia Timur menjadi termarginalkan akibat adanya gap-temporal. Sejarah mereka hanya muncul sedikit sekali dalam historiografi nasional. Dan saya kira hal itulah yang menjadi salah satu penyebab munculnya sikap apatisme di wilayah-wilayah yang kurang dianggap atau terpinggirkan (marginal atau subaltern).

Kesimpulan
Membicarakan mengenai historiografi Indonesia menjadi sangat penting menggunakan pemilahan waktu, yang menurut saya pembagiannya adalah tahun 1998. Tahun itu diawali dengan lengsernya Soeharto dari tampu kursi pemerintahan. Yang menjadi tendensial adalah bahwa terjadi perubahan yang cukup signifikan antara sebelum tahun itu dan sesudah itu. Saya melihat bahwa setelah memasuki era Reformasi sampai dewasa ini pergerakan historiografi Indonesia semakin kritis. Orientasi penulisan sejarah mengarah pada obyektifitas meskipun sejarah pasti ada unsur subyektifitas. Karena sejatinya selama sejarah masih ditulis oleh manusia pasti bersifat subyektif. Tetapi setidaknya menekan semaksimal mungkin unsur subyektifitas menjadi sangat penting. Artinya masyarakat semakin bijak dan cermat akan historiografi yang seharusnya. Jika sebelumnya sejarah hanya menjadi milik orang-orang tertentu yang sering “memesan sejarah” guna melegitimasi kedudukannya maka dewasa ini sudah jauh berubah. Pers dahulu dikekang sekarang sebaliknya.
Memasuki era kebebasan, demokrasi membuat masyarakat khususnya para sejarawan mulai menunjukkan kapasitasnya untuk berani tampil lepas sebagai macan cakrawala dalam dunia tulisan. Walaupun secara moral kongkrit pada kenyataannya masih tetap ada yang “memesan sejarah” sebagai pencitraan guna melanggengkan visi misinya dalam merengkuh kedudukan yang dicita-citakan tetapi setidaknya kontrol dan pengawasan daris segenap publik turut membantu para penulis sejarah dalam menghasilkan tulisan-tulisan yang lebih obyektif jika dibandingkan masa-masa sebelumnya.
Berbagai upaya baik pendekatan kontruksi, rekontruksi sampai dekontruksi sejarah terus dilakukan. Hal-hal yang kiranya menjadi masalah utama seperti politiksentris, elitsentris, Jawasentris, over-Indonesiasentris, dan lembaran sejarah yang sebelumnya hanya menampilkan sisi gelap dan terang pada akhirnya mendapat kritik yang tajam. Dari situlah tulisan-tulisan baru mengenai  sejarah Indonesia yang komprehensif dan holistik bermunculan. Value atau isi sejarah mengalami perbaikan menuju arah yang lebih obyektif. Bagaimana menampilkan tulisan sejarah yang sebelumnya masih tertutup menjadi terbuka, yang awalnya diskriminasi menjadi lebih adil, yang awalnya hanya dilihat dai beberapa sisi kehidupan menjadi lebih kompleks. Historiografi Indonesia dewasa ini mulai mencoba menampilkan sejarah yang lebih holistik, menyeluruh, dan tidak timpang. Yang awalnya hanya perkutat di Jawa sekarang sudah cukup banyak ditemukan penelitian-penelitian di luar Jawa. Hal itu tidak lain juga didorong oleh majunya teknologi dan transportasi. Penelitian-penilitian baru terus dilakukan guna menemukan fakta-fakta baru yang mungkin di waktu-waktu sebelumnya merupakan “fakta pesanan” karena sejarah memang dipesan oleh golongan-golongan tertentu yang memiliki uang dan kuasa.
Teori dan metode yang digunakan dalam historigrafi Indonesia terus mengalami pengembangan. Awal-awal tahun kemerdekaan, historiografi Indonesia masih cenderung “konvensional” namun seiring diadakannya seminar-seminar sejarah hal itu turut menyumbangkan pemikiran yang kritis atas teori dan metode yang sebelumnya banyak digunakan. Pendekatan-pendekatan dan metode multidimensional yang memiliki sisi pisau analisis lebih tajam mulai digalakkan. Bagaimana menulis sejarah tetapi menggunakan pendekatan dan ilmu bantu lain untuk memperdalam kajian supaya menghasilkan tulisan yang jauh lebih baik. Bagaimana mencari sumber kemudian memilah dan memilihnya, lalu mengritisi kemudian menganalisis dan memberi interpretasi sampai eksplanasi dan narasi. Semua memerlukan metode-metode yang sesuai. Jika masa-masa sebelumnya metode-metode penelitian sejatinya pada akhirnya terbentur pada unsur subyektifitas yang tinggi maka dewasa ini dari kaca mata saya secara umum sudah jauh mulai berkurang. Tetapi tetap menjadi perhatian kita supaya tidak terlena dengan apa yang sudah ada dan terus menulis sejarah yang sebaik-baiknya. Sejatinya belajar sejarah adalah menjadi bijak (to be wise). Apa yang sekiranya hal buruk pernah terjadi jangan sampai terulang kembali (no repetitif).


[1] Menurut Prof. Dr. Bambang Purwanto (Guru Besar Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada) bahwa penggunaan nama Indonesia sangatlah problematik. Tidak semua sejarawan atau penulis sejarah mengetahui kapan lahirnya Indonesia sebagai bangsa dan sebagai negara. Dalam historiografi Indonesia problematika itu muncul karena banyak ditemukan tulisan yang menggunakan nama Indonesia pada konteks-konteks waktu yang tidak sesuai. Hal itu yang sedikit banyak mewarnai historiografi Indonesia sampai sekarang.
[2] Garda Maeswara. Sejarah Revolusi Indonesia 1945-1950: Perjuangan Bersenjata dan Diplomasi untuk Mempertahankan Kemerdekaan (Yogyakarta: Narasi, 2010).hlm. 226
[3] Ibid,. Hlm. 3
[4] Lihat di berbagai tulisan sejarah sebelum masa Reformasi. Sebagian besar tulisan mengandung unsur politis. Periodisasi sejarah Indonesia sangat kelihatan sekali unsur politisnya. Unsur politis dalam cakupan materi di sekolah-sekolah sangat tendensius. Sangat tergantung pada penguasa saat itu yang memerintah (rezim).
[5] Mengenai Kongres Perempuan dan bagaimana bentuk eksistensi perempuan lihat Susan Blackburn. Kongres Perempuan Pertama (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia dan KITLV-Jakarta, 2007). Lihat pula tulisan karya Saskia E. Wieringa tentang bagaimana politik seksualitas oleh Orde Baru terhadap kaum wanita, bagaimana wanita dibentuk sedemikian rupa untuk alat legitimasi kekuasaan Soeharto. Lihat pula Gandarsih Mulyowaty Retno Santoso. Wanita Jawa dan Kemajuan Jaman (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan: Proyek Penelitian dan Pengkajian kebudayaan Nusantara, Bagian jawa, 1986).hlm. 56-57. Secara garis besar tulisannya mengenai tugas seorang wanita yang seharusnya hanya dirumah, sehingga menutup peluang kaum wanita tampil keluar terutama dunia politik yang notabene memberi peluang untuk ditampilkan dalam historiografi Indonesia seperti Kartini atau Cut Nyak Dien, dll.
[6] Lihat Saparinah sadli. Berbeda tetapi setara (Jakarta: Kompas, 1993).hlm. 197. Bahwa walaupun wanita diciptakan berbeda dengan laki-laki dalam hal tertentu tetapi mereka setara bahkan unggul pula dalam hal tertentu.
[7] Kata “elite” berasal dari kata bahasa Inggris yang artinya ‘orang pilihan’ atau ‘orang-orang yang terbaik kedudukannya’. Lihat Budiono Herusatoto. Banyumas: Sejarah, Budaya, Bahasa dan Watak (Yogyakarta: Lkis, 2008). Hlm.3. Artinya bahwa masyarakat bawah tidak memiliki kesempatan untuk menjadi orang-orang pilihan walaupun sebenarnya mereka juga makhluk yang berbudaya, turut memberikan andil pada kemajuan bangsa. Dan sebenarnya konsep elite tersebut tidak akan muncul kalau tidak ada konsep proletar (kaum bawah).
[8] Lihat di berbagai tulisan sejarah sebelum masa Reformasi. Golongan elite menempati posisi pertama dalam historiografi Indonesia. Hal itu yang seakan-akan historiografi hanya miliki golongan para elite. Karena para  elite politik yang ditampilkan dalam historiografi Indonesia mayoritas adalah kaum laki-laki maka muncullah asumsi bahwa historiografi selama ini cenderung historiografi laki-laki. Sedang historiografi perempuan mulai dirasa ada ketika memasuki awal abad ke-21 dimana asas kebebasan mulai terbuka.
[9] Lihat tulisan Abdul Wahib Situmorang. Gerakan Sosial: Teori dan Praktek (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2013). Hlm.262-282. Beberapa tokoh wong cilik yang berusaha menulis historiografi Indonesia melalui puisi adalah Wiji Tukul yang hidup melawan ketidaknyamanan Orde Baru yang elitsentris. Lihat pula Efantino Febriana. Alimin dan Tan Malaka: Pahlawan Yang Dilupakan (Yogyakarta: Bio Pustaka, 2009). Lihat pula Hendri, Apid. Romusa: Sejarah Yang Terlupakan (Yogyakarta: Ombak, 2008). Hlm. 6
[10] Nursam, Baskara, dan Asvi. Sejarah Yang Memihak: Mengenang Sartono Kartodirdjo (Yogyakarta: Ombak, 2008).hlm. x, 40.
[11] Katharine E.Mc. Ketika Sejarah Berseragam: Membongkar Ideologi Militer Dalam Menyusun Sejarah Indonesia (Yogyakarta: Syarikat, 2008). Hlm. xxi-xxvi, 51-56. Lihat pula Asvi Warman Adam. Sisi Sejarah Yang Hilang : Masa Transisi di seputar Supersemar (Yogyakarta: Ombak, 2013. Hlm. 50-69, 157.
[12] Salamudin. Penjajahan dari Lubang Tambang (Malang: Jaringan Advokasi Tambang, 2011). Hlm. 2
[13] Reni Nurhayati, dkk. Cinta dan Hati Istri-Istri Sukarno (Yogyakarta: Ombak, 2013). Hlm. 252-253
[14] Waluyo. Dari Pemberontak Menjadi Pahlawan Nasional (Yogyakarta: Ombak, 2009). Hlm. viii-x.
[15] Efantino Febriana. Alimin dan Tan Malaka: Pahlawan Yang Dilupakan (Yogyakarta: Bio Pustaka, 2009)
[16] Dian, Efantino. Rivalitas Wiranto-Prabowo: Dari Reformasi 1998 Hingga Perebutan RI-1 (Yogyakarta: Bio Pustaka, 2009). Hlm. 15-18
[17] Lihat halaman awal sampai akhir karya Daliman. Sejarah Indonesia: Abad XIX-Awal Abad XX (Yogyakarta: Ombak, 2012).
[18] Lihat karya Neta S. Pane. Sejarah dan Kekuatan: Gerakan Aceh Merdeka (Jakarta: PT Grasindo, 2001), hlm. 10.  Lihat pula R.E. Elson. Indonesia Dalam Praktek. hlm. 225-226, 229, 246, 251, 252, 293. Lihat pula Hasan Saleh. Mengapa Aceh Bergolak: Bertarung untuk Kepentingan Bangsa dab Bergabung untuk Kepentingan Daerah (Jakarta: PT Pustaka Utama Grafiti, 1992), hlm.121-122

Tidak ada komentar:

Posting Komentar