Untuk
memulai membahas mengenai historiografi Indonesia, sebenarnya kita perlu
terlebih dahulu mengetahui apa dan siapa itu Indonesia. Karena menurut Prof.
Dr. Bambang Purwanto, sering kali sejarawan terjebak pada penggunaan nama
Indonesia. Apakah nama Indonesia sudah bisa dipakai ketika menuliskan sejarah
masa kolonial? Apakah nama Indonesia sudah bisa dipakai ketika menuliskan
sejarah masa kerajaan Hindu-Budha? Apakah nama Indonesia sudah bisa dipakai
ketika menuliskan sejarah masa kerajaan-kerajaan Islam? Dan apakah nama
Indonesia sudah bisa dipakai ketika menuliskan sejarah masa awal abad ke-20
yaitu masa pergerakan nasional atau masa yang lainnya?[1]
Ada
banyak sebutan untuk menyebut Indonesia yang sekarang dimasa lalu. Misal
diantaranya adalah tanah pribumi, tanah Jawa, nusantara, setelah 1800 muncul
sebutan Hindia Belanda dan yang terakhir Indonesia. Padahal penyerahan
kedaulatan Indonesia baru dilakukan Soekarno-Hatta pada 27 Desember 1949.[2] Tahun
1949 Belanda baru mengakui kedaualatan Indonesia. Artinya negara Republik Indonesia baru lahir tahun 1949, dan ketika
proklamasi kemerdekan 17 Agustus 1945 itu merupakan hari lahirnya bangsa Indonesia.[3] Atau
bisa juga setelah Kongres Sumpah pemuda 28 Oktober 1928 yang melahirkan konsep
bangsa Indonesia. Sehingga ketika kita membicarakan historiografi Indonesia,
tentu menimbulkan pertanyaan: Historiografi Indonesia yang mana? Yang pasca
proklamasi kemerdekaan 1945? Atau setelah penyerahan kedaulatan 1949? Atau
sejak adanya jejak sejarah manusia di bumi Indonesia yang dulunya belum bernama
Indonesia (sejak masa pra-sejarah)? Atau yang mana?
Untuk
memberi ketegasan maka dalam tulisan ini perlu pembatasan atau penyimpulan
mengenai konsep Indonesia yang dimaksud sehingga tidak menimbulkan kebingungan.
Menurut saya negara Republik Indonesia secara de facto dan de jure baru
lahir 1949. Dan baru benar-benar berdiri sebagai RI yang utuh ketika RIS
dibubarkan pada 11 Agustus 1950. Namun historiografi Indonesia yang dimaksud secara
isi meliputi sejarah perjalanan panjang sampai terbentuknya Indonesia yang
sekarang yang secara teritorial meliputi Sabang sampai Merauke. Artinya bahwa
sejak zaman pra-sejarah pun bila hal itu terjadi di tanah Indonesia seperti
yang sekarang, maka masuk ke dalam historiografi Indonesia (ada keterkaitan
sebab-akibat). Jadi Historiografi Indonesia secara isi meliputi sejarah panjang
sebelum lahirnya bangsa dan negara Indonesia sampai sekarang sebagai wujud
kekayaan sejarah yang pernah dimiliki.
Kesadaran
akan penulisan historiografi Indonesia secara temporal jelas baru lahir pasca
kemerdekaan 1945, dan mencapai puncaknya beberapa tahun pasca penyerahan
kedaulatan 1949. Hal itu dibuktikan dengan diadakannya Seminar Sejarah pertama
kali pada 14-18 Desember 1957 di Yogyakarta (di Aula Universitas Gadjah Mada
atau yang sekarang merupakan Siti Inggil Keraton Kasultanan dan diakhiri sesi
penutupan di Pendopo Kepatihan). Seminar tersebut diselenggarakan oleh
Universitas Gadjah Mada dan Universitas Indonesia. Adapun materi yang dibahas
dari hari pertama sampai terakhir secara berurutan yaitu :
1.
Konsepsi Filsafat Sejarah Nasional
2.
Periodisasi Sejarah Indonesia
3.
Syarat-syarat mengarang kitab Sejarah
Indonesia yang bercorak Nasional
4.
Pelajaran Sejarah Nasional di
sekolah-sekolah
5.
Pendidikan ahli Sejarah
6.
Pemeliharaan dan penggunaan bahan-bahan
Sejarah
Saya
sependapat dengan Dr. Sri Margana bahwa selama ini historiografi Indonesia
bersifat politis, hanya menampilkan sejarah para elite atau golongan penguasa, historiografi
cenderung bersifat laki-laki, menampilkan lembaran hitam dan putih, dan
cenderung Jawasentris serta Over-Indonesiasentris. Mengenai seputar
kelemahan-kelemahan dalam historiografi Indonesia tersebut akan saya paparkan
dalam tulisan saya berikut.
A. Bersifat Politis (politik)
Historiografi
Indonesia kelihatan sekali diwarnai nuansa politik.[4] Hal
tersebut dapat dilihat secara jelas dalam periodisasi
sejarah Indonesia (pembabakan waktu/periode). Periodisasi sejarah Indonesia
juga menjadi bahan pembahasan yang panjang dalam Seminar Sejarah 1957 di
Yogyakarta. Periodisasi Indonesia secara jelas sangat politis dengan alasan
supaya praktis dan mudah. Namun jika kita tilik dan cermati seksama maka sangat
terjadi ketidaksesuaian dalam periodisasi kita. Periodisasi didasarkan atas
rezim atau penguasa pada masanya. Kita ambil contoh periodisasi sebelum
kemerdekaan misalnya masa kerajaan Sriwijaya, kerajaan Majapahit, Kerajaan
Aceh, Kolonial Eropa, Pendudukan Jepang, dsb. Dan masa pasca kemerdekaan
seperti Orde Lama, Orde Baru, Reformasi. Sehingga menjadi sangat jelas bahwa
periodisasi kita selama ini adalah bernuansa politik.
Tidak
hanya itu, historiografi Indonesia sebelum Soeharto turun seakan-akan merupakan
sejarah laki-laki. Karena kaum perempuan sangat minim sekali dalam
historiografi kita. Walaupun pada Desember 1928 tidak berselang lama setelah
Kongres Sumpah Pemuda (Oktober 1928) berhasil mengadakan Kongres Perempuan
Pertama di Yogyakarta namun dalam kenyataannya tidak ada perubahan yang
signifikan terhadap suara perempuan dalam sejarah historiografi nasional.[5] Perempuan
seakan diatur dan dibentuk oleh negara. Jika menengok ke belakang lebih jauh
maka akan semakin jarang pula menemukan suara perempuan dalam sejarah Indonesia.
Baru setelah Era Reformasi menjadi suatu kebangkitan yang cukup mencolok
seperti kebebasan dalam bersuara baik laki-laki maupun perempuan, baik golongan
atas maupun golongan bawah. Sebagai salah satu bukti kongrit adalah tampilnya
Megawati Sukarno Putri sebagai Presiden Indonesia. Kemudian semakin dewasa ini
dalam lembaga departemen atau kursi birokrasi juga semakin banyak pula kaum
perempuan yang turut berpartisipasi.[6]
Walaupun secara kuantitas tetap saja masih didominasi oleh kaum laki-laki
tetapi setidaknya kita bisa melihat suatu perubahan yang cukup besar dari
tatanan birokrasi yang mana memberikan kesempatan bagi perempuan untuk
menyumbangkan andilnya bagi negara yang secara otomatis juga merubah
historiografi Indonesia dalam konteks suara perempuan.
B. Sejarah Para Elite (penguasa)
Memang
jika dikatakan mutlak tidaklah menjadi benar ketika historiografi Indonesia
selama ini hanya menampilkan para elite saja. Tetapi menurut saya historiografi
Indonesia sampai kurun waktu 1998 (masa lengsernya kekuasaan Soeharto) didominasi
oleh golongan elite politik (penguasa).[7]
Banyak sekali tulisan sejarah yang hanya menampilkan para elite terutama elite
politik dalam birokrasi pemerintahan. Munculnya nama tokoh-tokoh besar pasca
kemerdekaan seperti Soekarno, Soeharto, Hatta, Yamin, Nasution, dan masih
banyak lainnya. Kemudian mundur jauh ke belakang masa sebelum kemerdekaan
memunculkan nama tokoh-tokoh seperti Mulawarman, Punawarman, Sanjaya, Sultan
Baabulah, Raden Patah, Sunan Gunung Jati, Diponegoro, Sultan Agung,
Mangkunegara, Kartini dan berbagai gelar Sultan, Pangeran, Penembahan, Sunan,
dsb.[8]
Masih
dalam periode sebelum reformasi, hampir sebagian besar historiografi Indonesia
didominasi nama-nama besar yang berkuasa pada masanya atau setidaknya
pengaruhnya cukup besar dan terekpos.
Hanya sedikit tulisan sejarah yang menulis tentang golongan masyarakat bawah
(dalam bahasa Jawa disebut wong cilik).[9] Hal itu menunjukkan bahwa seakan-akan sejarah
itu hanyalah milik para elite
(penguasa) saja sedangkan rakyat kecil atau bawahan tidak berhak memiliki
sejarah. Munculnya sejarawan Prof. Dr. Sartono Kartodirdjo merupakan salah satu
motor penggerak yang menyuarakan nasib rakyat kecil, kaum tertindas dan jauh
dari hiruk-pikuk politik lingkaran elite kekuasaan.[10] Sartono
Kartodirdjo merupakan salah satu tokoh sejarawan yang lebih menjaga jarak
dengan elite penguasa yang ingin “memesan sejarah”. Mengutip istilah Prof.
Bambang Purwanto bahwa sejarah itu tidak memiliki jenis kelamin. Artinya bahwa siapa saja, baik itu laki-laki atau
perempuan, lapisan atas atau lapisan bawah dengan berbagai status, sebenarnya berhak
memiliki sejarah.
C. Menampilkan Lembaran Hitam-Putih
Menurut
Dr. Sri Margana bahwa historiografi Indonesia selama ini masih menampilkan
lembaran sejarah yang bersifat hitam-putih. Artinya bahwa sejarah hanya
menampilkan baik dan buruk, pemenang dan pecundang, pahlawan dan pengkhianat,
dsb. Saya setuju dengan hal itu. Pelajaran Sejarah yang ditampilkan sejak
sekolah dasar sampai jenjang menengah atas seakan-akan hanya membentuk mainset
dalam otak kita bahwa dalam sejarah hanya memunculkan dua sisi yang bersamaan,
baik dan buruk, pemenang dan pecundang, pahlawan dan pengkhianat. Maka dari hal
ini secara sadar maupun tidak sadar oleh penulis sejarah muncul apa yang
disebut moral “judgement”. Yaitu proses “menge-judge” seseorang dengan
cerita-cerita yang dibuat oleh si penulis. Pemilihan diksi atau kata yang tidak tepat akan turut menentukan makna dan
pencitraan.
Hal
itu yang membuat kita terjebak dalam suatu pemikiran sempit. Akhirnya kita
mudah menyetigma atau mengejudge seseorang tanpa melihat dari berbagai sisi
kehidupannya. Misalnya saja Peristiwa 1965, yang melahirkan stigma bahwa
Soeharto merupakan pihak yang curang dan menghalalkan segala cara untuk
meligitimasi kekuasaannya.[11] Atau
masa Soeharto adalah masa pemerintahan terkorup sepanjang sejarah Indonesia.[12]
Akhirnya dalam pikiran kita akan mudah terstigma bahwa Soeharto selalu dalam
pihak yang jahat dan buruk. Contoh lain
adalah citra Soekarno yang memiliki banyak istri.[13] Mohammad
Natsir yang awalnya pemberontak menjadi pahlawan.[14] Atau
tentang biografi tokoh Tan Malaka yang dianggap sebagai tokoh aliran kiri.[15] Juga
revalitas Wiranto-Prabowo yang melahirkan pemenang dan pecundang, lawan dan
kawan, pengkhianat dan pahlawan.[16] Kemudian
perang Jawa antara Diponegara dan kolonial Belanda. Melahirkan konsep bahwa
Diponegoro adalah pahlawan sedangkan kolonial Belanda adalah penindas atau
lawan. Padahal kita bisa melihat dari berbagai sisi lain, semisal agamanya,
sisi sosial masyarakatnya, dll. Dengan mudah sekali seseorang menetapkan siapa
lawan siapa musuh tanpa menggunakan perspektif yang sesuai. Semua yang dianggap
membela kepentingan rakyat disebut pahlawan. Padahal ada pula rakyat yang
justru membela Belanda. Hal-hal demikian yang sekiranya perlu pemahaman yang
lebih dalam historiografi Indonesia.
D. Over-Indonesiasentris dan Jawasentris
Sejak
Seminar Sejarah pertama 1957, secara terencana historiografi Indonesia
diarahkan pada konsep Indonesiasentris. Bagaimana menempatkan bangsa dan negara
Indonesia sebagai subyek dalam sejarah Indonesia. Menurut saya bahwa
Indonesiasentrisme sampai sekarang tetap perlu sebagai konsep identitas
diri. Namun perlu ditekankan bahwa perubahan zaman membentuk suatu
perubahan pula pada konsep Indonesiasentris. Dahulu pasca kemerdekaan, konsep
Indonesiasentris sangat dibutuhkan untuk membentuk karakter atau jati diri,
sikap percaya diri khususnya bagi rakyat yang masih dibayangi pemerintahan kolonial
Eropa ataupun Jepang. Namun sekarang zaman telah berbeda, dimana nuansa
bayang-bayang bangsa Eropa sudah tidak seperti 60-an tahun yang lalu. Bukan
lagi zamannya perang, penjajahan fisik seperti zaman dahulu. Maka konsep
Indonesiasentris tetap digunakan dalam rangka mencintai tanah air sendiri dalam
‘arti luas”. Dalam arti luas maksudnya tidak terbatas pada ranah perang
melainkan banyak bidang lain semisal cinta produk dalam negeri, membela kesebelasan
Timnas bertanding, mengenal wilayah dan budaya dalam negeri, dsb.
Indonesiasentris
selama ini menjadi masalah karena cenderung over
(berlebihan). Maksudnya adalah menempatkan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang
harus selalu dibela dalam konteks apa saja dan menganggap kolonial sebagai
sesuatu yang buruk, jahat, dan negatif sehingga perlu dilawan. Historiografi
Indonesia selama ini cenderung menampilkan satu perspektif saja yaitu
perspektif nasional. Selain itu menurut Prof. Bambang Purwanto historiografi
Indonesia dinilai gagal karena secara langsung tidak langsung sebenarnya masih
menampilkan historiografi kolonialsentris.
Saking banyaknya istilah-istilah kolonial yang diserap dan dipakai dalam
historiografi Indonesia. Tidak hanya itu, dalam historiografi Indonesia justru
masih banyak menampilkan pihak kolonial sebagai tokoh utama (subyek) dan bangsa
Indonesia sebagai tokoh sekunder atau kedua bahkan pelengkap.[17]
Mengenai
Jawasentrisme tentu bukan menjadi rahasia umum lagi. Historiografi Indonesia
didomninasi oleh Jawa. Berbagai tulisan sejarah membahas mengenai pulau Jawa.
Hal itulah yang menjadi salah satu sebab munculnya kecemburuan sosial dan
melahirkan banyak pemberontakan akibat adanya gap-wilayah dalam sejarah. Misalnya GAM, Republik Sumatra, RMS,
DI/TII, dan berbagai pemberontakan lainnya.[18] Jawa
dianggap menjadi dominator, padahal Indonesia tidak hanya terdiri dari Jawa,
melainkan ada Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Papua, Bali, dan lainnya. Sejarah
luar pulau Jawa terutama bagian Indonesia Timur menjadi termarginalkan akibat
adanya gap-temporal. Sejarah mereka
hanya muncul sedikit sekali dalam historiografi nasional. Dan saya kira hal
itulah yang menjadi salah satu penyebab munculnya sikap apatisme di wilayah-wilayah yang kurang dianggap atau terpinggirkan
(marginal atau subaltern).
Kesimpulan
Membicarakan
mengenai historiografi Indonesia menjadi sangat penting menggunakan pemilahan
waktu, yang menurut saya pembagiannya adalah tahun 1998. Tahun itu diawali
dengan lengsernya Soeharto dari tampu kursi pemerintahan. Yang menjadi
tendensial adalah bahwa terjadi perubahan yang cukup signifikan antara sebelum
tahun itu dan sesudah itu. Saya melihat bahwa setelah memasuki era Reformasi
sampai dewasa ini pergerakan historiografi Indonesia semakin kritis. Orientasi penulisan sejarah mengarah
pada obyektifitas meskipun sejarah pasti ada unsur subyektifitas. Karena
sejatinya selama sejarah masih ditulis oleh manusia pasti bersifat subyektif. Tetapi
setidaknya menekan semaksimal mungkin unsur subyektifitas menjadi sangat
penting. Artinya masyarakat semakin bijak dan cermat akan historiografi yang
seharusnya. Jika sebelumnya sejarah hanya menjadi milik orang-orang tertentu
yang sering “memesan sejarah” guna melegitimasi kedudukannya maka dewasa ini
sudah jauh berubah. Pers dahulu
dikekang sekarang sebaliknya.
Memasuki
era kebebasan, demokrasi membuat masyarakat khususnya para sejarawan mulai menunjukkan
kapasitasnya untuk berani tampil lepas sebagai macan cakrawala dalam dunia
tulisan. Walaupun secara moral kongkrit
pada kenyataannya masih tetap ada yang “memesan sejarah” sebagai pencitraan guna melanggengkan visi
misinya dalam merengkuh kedudukan yang dicita-citakan tetapi setidaknya kontrol
dan pengawasan daris segenap publik turut membantu para penulis sejarah dalam
menghasilkan tulisan-tulisan yang lebih obyektif jika dibandingkan masa-masa
sebelumnya.
Berbagai
upaya baik pendekatan kontruksi,
rekontruksi sampai dekontruksi
sejarah terus dilakukan. Hal-hal yang kiranya menjadi masalah utama seperti
politiksentris, elitsentris, Jawasentris, over-Indonesiasentris, dan lembaran
sejarah yang sebelumnya hanya menampilkan sisi gelap dan terang pada akhirnya
mendapat kritik yang tajam. Dari situlah tulisan-tulisan baru mengenai sejarah Indonesia yang komprehensif dan
holistik bermunculan. Value atau isi
sejarah mengalami perbaikan menuju arah yang lebih obyektif. Bagaimana
menampilkan tulisan sejarah yang sebelumnya masih tertutup menjadi terbuka,
yang awalnya diskriminasi menjadi lebih adil, yang awalnya hanya dilihat dai
beberapa sisi kehidupan menjadi lebih kompleks. Historiografi Indonesia dewasa
ini mulai mencoba menampilkan sejarah yang lebih holistik, menyeluruh, dan
tidak timpang. Yang awalnya hanya perkutat di Jawa sekarang sudah cukup banyak
ditemukan penelitian-penelitian di luar Jawa. Hal itu tidak lain juga didorong
oleh majunya teknologi dan transportasi. Penelitian-penilitian baru terus
dilakukan guna menemukan fakta-fakta baru yang mungkin di waktu-waktu
sebelumnya merupakan “fakta pesanan” karena sejarah memang dipesan oleh
golongan-golongan tertentu yang memiliki uang dan kuasa.
Teori
dan metode yang digunakan dalam
historigrafi Indonesia terus mengalami pengembangan. Awal-awal tahun
kemerdekaan, historiografi Indonesia masih cenderung “konvensional” namun
seiring diadakannya seminar-seminar sejarah hal itu turut menyumbangkan
pemikiran yang kritis atas teori dan metode yang sebelumnya banyak digunakan.
Pendekatan-pendekatan dan metode multidimensional yang memiliki sisi pisau
analisis lebih tajam mulai digalakkan. Bagaimana menulis sejarah tetapi
menggunakan pendekatan dan ilmu bantu lain untuk memperdalam kajian supaya
menghasilkan tulisan yang jauh lebih baik. Bagaimana mencari sumber kemudian
memilah dan memilihnya, lalu mengritisi kemudian menganalisis dan memberi
interpretasi sampai eksplanasi dan narasi. Semua memerlukan metode-metode yang
sesuai. Jika masa-masa sebelumnya metode-metode penelitian sejatinya pada
akhirnya terbentur pada unsur subyektifitas yang tinggi maka dewasa ini dari
kaca mata saya secara umum sudah jauh mulai berkurang. Tetapi tetap menjadi
perhatian kita supaya tidak terlena dengan apa yang sudah ada dan terus menulis
sejarah yang sebaik-baiknya. Sejatinya belajar sejarah adalah menjadi bijak (to be wise). Apa yang sekiranya hal
buruk pernah terjadi jangan sampai terulang kembali (no repetitif).
[1]
Menurut Prof. Dr. Bambang Purwanto (Guru Besar Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu
Budaya Universitas Gadjah Mada) bahwa penggunaan nama Indonesia sangatlah
problematik. Tidak semua sejarawan atau penulis sejarah mengetahui kapan
lahirnya Indonesia sebagai bangsa dan sebagai negara. Dalam historiografi
Indonesia problematika itu muncul karena banyak ditemukan tulisan yang
menggunakan nama Indonesia pada konteks-konteks waktu yang tidak sesuai. Hal
itu yang sedikit banyak mewarnai historiografi Indonesia sampai sekarang.
[2]
Garda Maeswara. Sejarah Revolusi
Indonesia 1945-1950: Perjuangan Bersenjata dan Diplomasi untuk Mempertahankan
Kemerdekaan (Yogyakarta: Narasi, 2010).hlm. 226
[3]
Ibid,. Hlm. 3
[4]
Lihat di berbagai tulisan sejarah sebelum masa Reformasi. Sebagian besar
tulisan mengandung unsur politis. Periodisasi sejarah Indonesia sangat
kelihatan sekali unsur politisnya. Unsur politis dalam cakupan materi di
sekolah-sekolah sangat tendensius.
Sangat tergantung pada penguasa saat itu yang memerintah (rezim).
[5]
Mengenai Kongres Perempuan dan bagaimana bentuk eksistensi perempuan lihat Susan
Blackburn. Kongres Perempuan Pertama
(Jakarta: Yayasan Obor Indonesia dan KITLV-Jakarta, 2007). Lihat pula tulisan
karya Saskia E. Wieringa tentang bagaimana politik seksualitas oleh Orde Baru
terhadap kaum wanita, bagaimana wanita dibentuk sedemikian rupa untuk alat
legitimasi kekuasaan Soeharto. Lihat pula Gandarsih Mulyowaty Retno Santoso. Wanita Jawa dan Kemajuan Jaman
(Departemen Pendidikan dan Kebudayaan: Proyek Penelitian dan Pengkajian
kebudayaan Nusantara, Bagian jawa, 1986).hlm. 56-57. Secara garis besar
tulisannya mengenai tugas seorang wanita yang seharusnya hanya dirumah,
sehingga menutup peluang kaum wanita tampil keluar terutama dunia politik yang
notabene memberi peluang untuk ditampilkan dalam historiografi Indonesia
seperti Kartini atau Cut Nyak Dien, dll.
[6]
Lihat Saparinah sadli. Berbeda tetapi
setara (Jakarta: Kompas, 1993).hlm. 197. Bahwa walaupun wanita diciptakan
berbeda dengan laki-laki dalam hal tertentu tetapi mereka setara bahkan unggul
pula dalam hal tertentu.
[7]
Kata “elite” berasal dari kata bahasa Inggris yang artinya ‘orang pilihan’ atau
‘orang-orang yang terbaik kedudukannya’. Lihat Budiono Herusatoto. Banyumas: Sejarah, Budaya, Bahasa dan Watak
(Yogyakarta: Lkis, 2008). Hlm.3. Artinya bahwa masyarakat bawah tidak memiliki
kesempatan untuk menjadi orang-orang pilihan walaupun sebenarnya mereka juga
makhluk yang berbudaya, turut memberikan andil pada kemajuan bangsa. Dan
sebenarnya konsep elite tersebut tidak akan muncul kalau tidak ada konsep
proletar (kaum bawah).
[8]
Lihat di berbagai tulisan sejarah sebelum masa Reformasi. Golongan elite
menempati posisi pertama dalam historiografi Indonesia. Hal itu yang
seakan-akan historiografi hanya miliki golongan para elite. Karena para elite politik yang ditampilkan dalam
historiografi Indonesia mayoritas adalah kaum laki-laki maka muncullah asumsi
bahwa historiografi selama ini cenderung historiografi laki-laki. Sedang
historiografi perempuan mulai dirasa ada ketika memasuki awal abad ke-21 dimana
asas kebebasan mulai terbuka.
[9]
Lihat tulisan Abdul Wahib Situmorang. Gerakan
Sosial: Teori dan Praktek (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2013). Hlm.262-282.
Beberapa tokoh wong cilik yang
berusaha menulis historiografi Indonesia melalui puisi adalah Wiji Tukul yang
hidup melawan ketidaknyamanan Orde Baru yang elitsentris. Lihat pula Efantino
Febriana. Alimin dan Tan Malaka: Pahlawan
Yang Dilupakan (Yogyakarta: Bio Pustaka, 2009). Lihat pula Hendri, Apid. Romusa: Sejarah Yang Terlupakan
(Yogyakarta: Ombak, 2008). Hlm. 6
[10]
Nursam, Baskara, dan Asvi. Sejarah Yang
Memihak: Mengenang Sartono Kartodirdjo (Yogyakarta: Ombak, 2008).hlm. x,
40.
[11]
Katharine E.Mc. Ketika Sejarah
Berseragam: Membongkar Ideologi Militer Dalam Menyusun Sejarah Indonesia (Yogyakarta:
Syarikat, 2008). Hlm. xxi-xxvi, 51-56. Lihat pula Asvi Warman Adam. Sisi Sejarah Yang Hilang : Masa Transisi di
seputar Supersemar (Yogyakarta: Ombak, 2013. Hlm. 50-69, 157.
[12]
Salamudin. Penjajahan dari Lubang Tambang
(Malang: Jaringan Advokasi Tambang, 2011). Hlm. 2
[13]
Reni Nurhayati, dkk. Cinta dan Hati
Istri-Istri Sukarno (Yogyakarta: Ombak, 2013). Hlm. 252-253
[14]
Waluyo. Dari Pemberontak Menjadi Pahlawan
Nasional (Yogyakarta: Ombak, 2009). Hlm. viii-x.
[15]
Efantino Febriana. Alimin dan Tan Malaka:
Pahlawan Yang Dilupakan (Yogyakarta: Bio Pustaka, 2009)
[16]
Dian, Efantino. Rivalitas
Wiranto-Prabowo: Dari Reformasi 1998 Hingga Perebutan RI-1 (Yogyakarta: Bio
Pustaka, 2009). Hlm. 15-18
[17]
Lihat halaman awal sampai akhir karya Daliman. Sejarah Indonesia: Abad XIX-Awal Abad XX (Yogyakarta: Ombak, 2012).
[18]
Lihat karya Neta S. Pane. Sejarah dan Kekuatan: Gerakan Aceh Merdeka (Jakarta: PT Grasindo,
2001), hlm. 10. Lihat pula R.E. Elson. Indonesia Dalam Praktek. hlm. 225-226,
229, 246, 251, 252, 293. Lihat pula Hasan Saleh. Mengapa Aceh Bergolak: Bertarung untuk Kepentingan Bangsa dab Bergabung
untuk Kepentingan Daerah (Jakarta: PT Pustaka Utama Grafiti, 1992),
hlm.121-122
Tidak ada komentar:
Posting Komentar