Senin, 13 Januari 2014

Pantun Jenaka

Buat apa panen kelapa
Kalau belum tumbuh tunas
Buat apa membeli vespa
Cicilan kompor saja belum lunas
Jalan-jalan bersama kakak
Ditengah jalan lihat kepompong
Aku tertawa terbahak-bahak
Melihat kucing makan kedongdong
Ke bali bertemu bayu
Sekalian membeli pernak-pernik
Kalau kamu pintar merayu
Rayulah cewe cantik
Jalan-jalan ke pinggir empang
Nemu sendok di pinggir empang
Hati siapa tak bimbang
Saya botak minta dikepang
Ada tuyul ketemuan
Ada juga kuntilanak
Kalau kamu takut begituan
Udah aja jadi anak
Hari minggu sudahlah siang
Setelah siang menuju petang
Ditunggu tunggu gak juga datang
Sekali datang kok nagih utang
Beli kain warnanya merah
Dari kediri pakenya batik
Digodain jangan marah
Salah sendiri punya wajah cantik
Pergi ke pasar naik onta
Membeli anting intan permata
Gak peduli situ udah tua
Yang penting saling mencinta
Dulu delman
Sekarang dokar
Dulu teman
Sekarang pacar

Minggu, 12 Januari 2014

Sejarah Masyarakat Pesisir (Trilogi Penetrasi : Ekonomi, Budaya dan Agama)

Sudah bukan menjadi rahasia umum lagi Indonesia merupakan negara maritim. Disamping sebagai negara agraris Indonesia juga terkenal sebagai negara maritim karena geografisnya yang didominasi oleh wilayah perairan. Wilayah Indonesia terdiri dari beribu-ribu pulau, suku, etnis dan budaya. Sebagai negara yang memiliki struktur wilayah perairan yang luas tentu mendorong kepada suatu aktifitas yang bersumber dari atau di air. Dalam konteks ini adalah perdagangan. Perdagangan menjadi opsi pertama mengapa orang-orang dari berbagai belahan dunia mau mengembara ke negeri sebrang atau wilayah orang, tidak lain karena faktor keuntungan. Untung menjadi tujuan utama kebanyakan orang. Untung di sini tentu dalam arti luas. Artinya tidak hanya materi tetapi non-materi juga termasuk.
 Jalur air berupa laut menjadi jalan utama adanya relasi atau hubungan dengan masyarakat luar. Dengan terbangunnya jalur perdagangan laut maka bermunculan pelabuhan-pelabuhan dan kota-kota dagang di pesisir pantai di berbagai wilayah di Indonesia. Dunia perdagangan sudah ada sejak ribuan tahun yang lalu ketika zaman Hindu-Budha (abad ke-1) bahkan saya berasumsi sudah ada sejak zaman prasejarah (manusia belum mengenal tulisan). Dalam sejarah kemaritiman, banyak kita temukan dunia perdagangan dan pelabuhan semasa kejayaan kerajaan-kerajaan Hindhu-Budha maupun Islam.
Hubungan atau relasi dagang yang terjadi tidak hanya antar masyarakat lokal setempat melainkan antara wilayah atau pulau dan skala internasional yaitu dengan para pedagang (saudagar) Asing dari berbagai belahan dunia. Hubungan yang awalnya terbentuk sebagai hubungan dagang lama-kelamaan menjadi semakin kompleks dan variatif. Tidak hanya dalam urusan berdagang saja melainkan sudah mulai merambah ke sektor-sektor lain.
Banyak masyarakat (khususnya para pedagang/saudagar) dari luar yang mulai menetap dan kemudian tinggal berbaur dengan masyarakat setempat atau tinggal berkelompok (komunitas) di daerah pesisir-pesisir di sepanjang pantai-pantai di Indonesia seperti di pesisir Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dll. Tentu kita pernah mendengar Kampung Arab, Kampung Eropa atau Kampung Cina. Kampung-kampung tersebut dihuni oleh komunitas sesuai namanya. Jadi sebagian ada yang mau tinggal berbaur dengan masyarakat pribumi setempat dan ada pula yang lebih suka tinggal bersama dengan orang-orang yang sama asalnya (se-suku, se-etnis, se-agama atau se-negara) terbukti dengan dibuatnya kampung komunitas mereka masing-masing.
Masyarakat pesisir pantai berbeda dengan masyarakat di wilayah pedalaman. Masyarakat pesisir secara struktruk dihuni oleh masyarakat yang heterogen yaitu beragam suku, etnis, agama dan budaya. Sedangkan masyarakat pedalaman cenderung homogen yaitu tunggal atau asli masyarakat setempat. Masyarakat pesisir pantai pada umumnya lebih bersifat terbuka dengan pengaruh budaya luar. Hal itu berkebalikan pula dengan masyarakat yang tinggal di wilayah pedalaman yang mana pada umumnya lebih bersifat tertutup dan tidak suka menerima tamu  luar. Masyarakat pesisir lebih menunjukkan modernitasnya.
Menurut Heddy Shri Ahimsa-Putra bahwa masyarakat pedalaman atau desa pada umumnya memiliki tingkat keeratan, kekeluargaan, kegotongroyongan lebih tinggi dari pada masyarakat kota. Dalam konteks ini masyarakat pesisir masuk dalam kategori masyarakat kota karena secara kriteria hampir sama. Menurutnya bahwa dalam masyarakat pedalaman atau desa, kebanyakan masih bersifat saudara atau menganggap saudara sehingga mereka masih mengenal satu sama lain dalam lingkup masyarakatnya. Hal itu tampaknya berkebalikan dengan tipikal masyarakat kota pesisir atau kota pada umumnya yang cenderung kurang mengenal satu sama lain. Sehingga tingkat kegotongroyongannya pun juga jauh lebih rendah.
Sifat masyarakat pesisir yang cenderung terbuka membawa pengaruh yang cukup besar dalam perkembangannya. Banyak masyarakat dari luar baik luar pulau maupun luar negeri yang kemudian datang untuk tujuan tertentu. Bagi mereka sifat atau karakter terbuka tersebut menjadi peluang atau pintu masuk dalam mencapai tujuan. Tujuan inilah yang menjadi penting untuk kita kaji secara lebih mendalam.
Dalam sejarah perkembangan masyarakat pesisir tentu pelabuhan menjadi suatu tempat yang tidak dapat dipisahkan keberadaannya. Pengaruhnya begitu sangat terasa bagi mereka yang tinggal dipesisir-pesisir pulau. Pelabuhan-pelabuhan menjadi tempat yang paling utama dikunjungi oleh para pedagang dari berbagai penjuru karena disitulah pangkal kegiatan (transaksi) jual beli, tukar-menukar barang, maupun aktifitas lainnya dilakukan. Jika dianalogikan maka pelabuhan adalah terminal dimana berbagai alat transportasi darat keluar masuk. Pelabuhan-pelabuhan dalam sejarah Indonesia sudah ada sejak masa kerajaan-kerajaan Hindu-Budha berdiri. Biasanya selain memiliki pelabuhan dagang juga memiliki seperangkat armada laut yang kuat untuk mengarungi luasnya lautan lepas dimana sewaktu-waktu dapat dibajak atau diserang kapal musuh.
Dalam dinamika kehidupan masyarakat pesisir yang sudah saya jelaskan tersebut tentu terjadi penetrasi-penetrasi. Penetrasi lahir karena masyarakat pesisir yang dinamis. Penetrasi adalah suatu penembusan, penerobosan atau pecahnya suatu pengaruh ke dalam lingkungan tertentu. Secara garis besar saya mengklasifikasikannya ke dalam tiga jenis penetrasi yaitu penetrasi ekonomi, budaya dan agama.
Pertama yang akan saya uraikan adalah penetrasi ekonomi. Penetrasi ekonomi adalah masuknya pengaruh mengenai sistem ekonomi. Masyarakat pesisir yang mayoritas bekerja sebagai pedagang atau nelayan tentu tujuan utamanya adalah mencari keuntungan demi memenuhi segala kebutuhan. Sistem-sistem dalam dunia ekonomi yang diperkenalkan oleh pedagang-pedagang atau saudagar-saudagar dari luar (luar pulau atau luar negeri) yang datang untuk bertransaksi. Hal itu bisa dengan cara disengaja maupun tidak disengaja oleh para pelaku. Bagaiamana sistem modal dijalankan dalam suatu ranah perdagangan, bagaiamana sistem mencari dan menarik konsumen, bagaimana sistem penjualan dan pemasaran, bagaimana sistem mempertahankan kepercayaan terhadap konsumen dan sebagainya. Semua berdasarkan hitungan ekonomi rugi-laba.
Pedagang-pedagang dari Cina misalnya. Pedagang dari Cina terkenal akan keuletannya, kegigihannya, dan tentu keberhasilannya. Tentu itu menjadi salah satu inspirasi. Tidak hanya Cina, musyafir-musyafir dari Arab, Persia, Gujarat juga memberi pengaruh besar bagaimana melaksanakan sistem perdagangan yang baik dan benar. Mereka datang jauh-jauh tentu sudah dengan persiapan yang matang baik tujuan dagang maupun tujuan yang lainnya.
Penetrasi ekonomi dalam konteks ini lebih mengarah pada kapitalisme. Menurut Kuntowijoyo “kapitalisme” berarti paham tentang kapital yaitu berkaitan erat perhitungan untung-rugi. Menggunakan modal yang seminimal mungkin dengan harapan mendapatkan untung yang semaksimal mungkin. Hal itu dapat kita lihat dari tulisan Tsuyoshi Kato dalam artikelnya “Rantau Pariaman: Dunia Saudagar Pesisir Minangkabau Abad XIX”. Dalam tulisannya ia menjelaskan bahwa dunia perdagangan di pesisir menjadi salah satu daya tarik tersendiri bagi para saudagar karena sangat berpeluang untuk mendapatkan untung yang besar. Hal itu tergantung pada usaha, relasi dan juga modal. Dari tulisannya maka banyak kita pelajari bagaimana seorang pedagang yang harus banyak belajar baik dari pedagang lokal (setempat) maupun pedagang dari luar (manca). Banyak saudagar-saudagar besar datang dari luar. Dari situlah para pedagang lokal banyak belajar mengenai sistem ekonomi. Tentu hal itu tidak mutlak karena dalam hal berdagang siapa saja bisa belajar tidak hanya di wilayah perairan tetapi juga dipedalaman yang sudah mengenal sistem ekonomi (untung-rugi).
Akibat interaksi sosial yang intens antar pedagang akhirnya sistem ekonomi kapitalis dengan sengaja atau sendirinya menjadi “membumi putra”. Sistem ekonomi tersebut turun-temurun terhadap anak cucu sebagai generasi selanjutnya. Pada umumnya mata pencaharian masyarakat pesisir adalah turun temurun mewarisi orang tuanya (genealogis). Bila sang ayah adalah seorang pedagang atau nelayan maka anaknya juga akan berprofesi sama. Hal itu tentu karena sejak kecil biasanya anak-anak mereka sudah diajarkan membantu orang tua mencari nafkah. Bagaimana berdagang yang baik, menjadi nelayan yang baik. Sehingga tidak heran jika di masyarakat pesisir banyak anak-anak kecil yang sudah pandai berdagang. Mereka belajar dari apa yang mereka dapatkan dari orang tua. Jadi selain faktor genealogis juga karena faktor pendidikan, lingkungan  dan kebiasaan.
Yang kedua adalah penetrasi budaya. Kebudayaan adalah hasil karya manusia baik berupa materi, gagasan, ide atau tindakan yang semuanya itu bisa diperoleh melalui cara belajar. Artinya budaya itu karena diajarkan. Sedangkan penerima budaya mau mempelajari dan akhirnya melakukan. Penetrasi budaya dalam lingkungan masyarakat pesisir tentu banyak sekali jenisnya. Budaya-budaya dari luar banyak yang dibawa masuk dan kemudian bertemu dengan budaya setempat (culture encounter).
Karena sifat hidup masyarakat pesisir pantai yang cenderung sangat terbuka maka hal itu merupakan celah yang sangat terbuka lebar bagi masuknya pengaruh-pengaruh dari luar terutama dibawa oleh para pedagang atau nelayan asing. Misalnya saja dalam hal musik. Banyak aliran-aliran musik dari luar seperti musik “keroncong” dari Portugis yang kemudian diadopsi oleh masyarakat setempat di daerah pesisir. Kemudian dalam hal bangunan. Banyak sekali bangunan-bangunan model Eropa sejak abad ke-16 yaitu sejak masuknya Portugis ke nusantara.
Tidak hanya itu dari kancah lokal pun juga saling mempengaruhi. Misalnya saja orang Jawa yang bermigrasi kedaerah perantauan Sumatera khususnya daerah pesisir. Secara sengaja tidak sengaja orang Jawa membawa budaya mereka ke sana. Kemudian karena jumlah orang Jawa di sana semakin banyak maka kemudian mereka menjadi mayoritas. Hal itu sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat pesisir yang sudah ada sebelumnya. Secara lambat laun budaya-budaya Jawa tertentu mulai mereka ikuti. Misalnya saja adalah bahasa. Bahasa adalah salah satu alat komunikasi yang paling vital dalam kehidupan sehari-hari. Dalam hal berdagang bahasa sangat penting dalam rangka tercapainya suatu kesepakatan. Tidak hanya orang Jawa saja tetapi juga suku-suku lain seperti Bugis Makasar, Suku Papua, Melayu Malaysia dan sebagainya. Jadi tidak heran jika daerah pesisir apalagi yang statusnya adalah kota, tingkat penetrasi budaya sangat tinggi. Sehingga masyarakat pesisir mampu menguasai beberapa bahasa (bilingual) yang digunakan sehari-hari khususnya berniaga.
Yang ketiga adalah penetrasi agama (kepercayaan). Penetrasi agama tentu menjadi hal yang lumrah karena hal itu sudah ada sejak zaman Hindu-Budha masuk ke nusantara. Disamping berdagang sebagaian para saudagar dari luar juga memiliki misi penyebaran agama (dakwah). Misalnya saja masa Kerajaan Sriwijaya yang dijadikan sebagai pusat penyebaran agama Budha di Asia Tenggara. Banyak pendeta-pendeta dari India yang datang ke Sriwijaya setelah terbangunnya relasi atau jalan menuju Sriwijaya. Kemudian para pedagang dari Arab, Gujarat dan Persia yang datang ke pesisir barat ataupun utara Sumatera. Kemudian berdirilah kerajaan-kerajaan Islam seperti Samudera Pasai, Kerajaan Aceh, Kerajaan Banten, Kerajaan Demak dan sebagainya. Kemudian disusul oleh para misionaris-misionaris Eropa yang mulai menancapkan misisya (gospel) sejak sekitar abad ke-16 dan ke-17. Baik zending maupun misionaris secara intens masuk ke nusantara setelah relasi sudah terhubung. Bersama-sama mereka menyebarkan agama Kristen/Katholik yang merupakan representasi agama orang-orang Eropa.
Penetrasi agama dapat terjadi disebabkan karena banyak faktor. Ada faktor politik, ekonomi maupun kepercayaan. Faktor politik adalah bahwa sejak zaman kerajaan banyak para saudagar Islam atau ulama yang menikahi puteri-puteri raja atau pembesar setempat. Karena dalam sistem dunia kerajaan pada umumnya rakyat akan mengikuti agama sang raja maka ketika rajanya sudah masuk Islam maka secara otomatis sebagian besar atau bahkan semua rakyat juga akan turut masuk Islam. Namun hal ini tampaknya sudah tidak relevan dengan dunia pesisir saat ini. Hal itu disebabkan karena memang zamannya sudah berbeda yaitu bukan lagi sistem kerajaan. Dan adapun yang masih mempertahankan sistem kerajaan namun kadar aturan dalam masyarakat sudah sangat kendur (tidak mengikat). Serta asas negara Indonesia saat ini yaitu demokrasi. Masyarakat bebas menentukan pilihannya sendiri sesuai keyakinan yang dianutnya. Jadi penguasa setempat tidak begitu berpengaruh lagi dalam hal keterikatan menganut agama.
Faktor selanjutnya adalah ekonomi. Bahwa banyak gadis-gadis kampung pesisir yang secara ekonomi keluarganya kurang mampu sehingga ketika ingin dipersunting atau dinikahi oleh para saudagar kaya baik Islam, Hindu-Budha, Kristen maupun agama yang lain maka gadis tersebut akan mau menerima pinangan itu. Pada umumnya saudagar-saudagar besar yang berhasil mempengaruhi penduduk kampung pesisir adalah mereka yang memiliki reputasi tinggi baik dalam hal kekayaan ataupun keimanan.
Faktor yang ketiga adalah kepercayaan. Bahwa masyarakat di pesisir mau berpindah agama atau meningkatkan agamanya yang sudah ada karena faktor kepercayaan. Hal ini lebih menyangkut tingkat kesholehan. Hal itu berdasarkan ilham yang diperoleh langsung dari Tuhan kepada setiap insan manusia. Mereka percaya bahwa apa yang mereka anut adalah yang terbaik bagi mereka. Mereka percaya bahwa agama yang mereka anut adalah yang mampu membawa mereka pada kebahagiaan, ketentraman baik di dunia maupun di akhirat.
Di lingkungan masyarakat pesisir tentu mudah untuk kita temukan masjid-masjid, gereja-gereja, vihara-vihara atau tempat-tempat sembahyang. Keberagaman tersebut ada karena sifat dinamika masyarakat pesisir itu sendiri yang terbuka sehingga berbagai kepercayaan tumplak bleg (berkumpul) dalam satu kawasan. Masing-masing difungsikan oleh para penggunanya yaitu para pedagang atau saudagar-saudagar yang sedang bersinggah atau mendarat setelah sekian hari mereka terapung di laut lepas.
Dari sekian bentuk-bentuk penetrasi tersebut tentu kita harus mengetahui bagaimana sejarahnya, bagaimana perkembanganya, bagaimana karakter masyarakatnya dan sebagainya. Sifat masyarakat yang terbuka (non-isolasi) secara otomatis membuka ruang atau celah bagi masyarakat luar. Terbukanya ruang memberi kesempatan bagi siapa saja yang memiliki rencana untuk mencapai visi, misi dan tujuannya. Ada yang berekspansi untuk berdagang, ada pula yang lebih dari sekedar itu yaitu menyebarkan budaya serta menyebarkan kepercayaan (religi).
Penetrasi-penetrasi terwujud akibat dua pihak yang saling mempengaruhi-dipengaruhi. Pertama sebagai pihak yang melakukan atau memberi. Kedua sebagai pihak pasif yang menerima. Tidak semua menerima tetapi setidaknya ketika mayoritas berkata sepakat untuk menerima maka apa yang dinamakan penetrasi pasti akan terjadi bagaimanapun prosesnya, sulit atau  mudah.

WANITA BAKUL : Profesi Berdagang di Pasar-Pasar Tradisional Surakarta

Kata orang profesi bakul lebih mengandalkan bakat. Ada pula yang berpendapat tergantung minat. Dan ada pula tergantung usaha asal mau belajar. Menurut saya semuanya saling mempengaruhi. Kadang ada bakat tetapi tidak ada niat. Kadang ada niat tetapi tidak ada modal dan tidak ada usaha. Jadi semua saling mempengaruhi. Pada intinya menjalani profesi bakul tidaklah mudah. Butuh skill, keahlian, usaha, minat yang semuanya harus dipadukan jika ingin berhasil. Profesi bakul merupakan salah satu profesi yang menjanjikan. Terkadang tidak perlu modal asal jeli dan ulet sudah bisa jalan. Hal itu telah dibuktikan oleh wanita-wanita pribumi yang bergelut dalam bidang perbakulan di pasar-pasar tradisional di Surakarta. Di Surakarta sendiri terdapat beberapa pasar tradisional seperti Pasar Gedhe, Pasar Klewer, Pasar Gading, Pasar Nangka, Pasar Kembang, Pasar Triwindu, dan beberapa pasar kecil lainnya.
Seiring globalisasi yang ditunjang modernisasi tentu merubah banyak tatanan kehidupan. Tidak hanya kaum laki-laki yang harus bekerja mencari nafkah untuk kebutuhan rumah tangga melainkan juga wanita. Peran wanita sebagai penopang kebutuhan rumah tangga kian terakui. Bahkan tidak jarang wanita menjadi tulang punggung keluarga. Wanita-wanita bakul berasal dari berbagai macam wilayah baik perkotaan maupun pedesaan. Hampir setiap hari atau dino pasaran (hari pasaran ; pon, wage, kliwon, legi, pahing) terrtentu mereka bakul di kios-kios pasar menjajakan barang dagangannya. Di pagi hari akan dengan mudah kita jumpai iring-iringan wanita bakul yang kesana-kemari mempersiapkan dagangannya. Biasanya mereka kulak (belanja) atau kulakan (berbelanja) barang dagangan hari itu juga yang nanti akan mereka jual kembali. Namun ada pula yang sudah kulakan hari sebelumnya, hal itu tergantung dari jenis barang yang mereka jual.[1]
Proses jual-beli yang merupakan fungsi dasar pasar menuntut kepiawaian seorang wanita bakul. Mereka harus tanggap terhadap kesempatan. Rebutan pembeli atau pelanggan adalah hal yang lumrah dalam dunia pasar. Jika tidak jeli dan lincah tidak jarang mereka rugi. Namun sebaliknya bagi mereka yang ulet, sabar, pekerja keras dan ditambah nasib mujur maka untung besar akan didapat.  Untung-rugi merupakan hal yang lumrah dan sudah dimaklumi oleh setiap bakul karena hal itu merupakan hukum alam di dunia perdagangan di manapun tempatnya. Tidak jarang para bakul mempergunakan segalam macam cara untuk bisa meyakinkan pembeli supaya mau membeli dagangannya.[2]
Dalam dunia pasar, kita akan mudah menemukan istilah arisan maupun lotre. [3] Latar belakang mengapa banyak bakul terutama wanita atau ibu-ibu yang ikut kegiatan arisan maupun lotre ini tentu berbeda-beda. Dalam tulisan ini saya akan lebih banyak membahas mengenai arisan karena memang lebih familiar ditemukan di hampir seluruh pasar-pasar di Indonesia tidak hanya di Surakarta. Bagi sebagian wanita bakul, arisan menjadi ajang seorang bakul ingin mengumpulkan hartanya karena bagi mereka ketika uang sering dipegang justru tingkat pemborosan akan lebih tinggi. Sehingga mereka menganggap kegiatan arisan menjadi salah satu cara menabung. Ada juga yang memanfaatkan arisan sebagai modal. Karena jika seorang bakul mendapatkan undian di awal maka uang hasil arisan tersebut dapat dipakai sebagai modal untuk kedepan. Alasan yang ketiga adalah karena faktor gensi dan ikut-ikutan saja.[4]
Jika kita menilik pada dua alasan yang pertama mengapa para bakul wanita khususnya di Surakarta ingin mengikuti arisan sebenarnya hal itu relevan untuk menopang kebutuhan rumah tangga. Bagi sebagian besar bakul wanita yang sudah berumah tangga tentu memiliki kebutuhan-kebutuhan yang tidak terduga yang datang kapan saja. Tradisi orang Jawa yang masih banyak acara-acara rituil seperti telung dinanan, pitung dinanan, petangpuluhan, satusan, pendhak pisan, pendhak pindho, kondangan2, tirakatan, sumbangan, tilik tangga, dsb. membutuhkan biaya yang lumayan besar sehingga perlu adanya cadangan uang yang lebih untuk tetap memenuhi semua itu demi harmonisnya kehidupan bermasyarakat. Untuk itulah mereka menggunakan uang arisan sebagai salah satu penopang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.[5]
Dalam dunia pasar tradisional, memang citra perempuan sedikit lebih diunggulkan. Secara kuantitas para bakul didominasi oleh para wanita. Hal itu sedikit berbeda dengan pasar-pasar modern yang mana banyak dihuni oleh kaum laki-laki dan perempuan yang jumlahnya hampir berimbang. Dalam dunia perbakulan apalagi di pasar butuh suatu keberanian untuk menghadapi kerasnya dunia sosial. Tak jarang antar bakul saling adu mulut, bertengkar bahkan berkelahi. Semua tentu kembali pada urusan pendapatan yang muaranya adalah pemenuhan kebutuhan. Mereka rela berpanas-panasan, berangkat petang, bersaing satu sama lain demi mendapatkan keuntungan.

Analisis Kritis
Sebenarnya dalam kasus ini membahas mengenai dua hal sekaligus yang tidak dapat dipisahkan yaitu wanita dalam karier dan wanita dalam rumah tangga. Keduanya saling berkaitan. Wanita berprofesi sebagai bakul di pasar salah satu alasan terbesarnya adalah untuk menopang kebutuhan rumah tangga. Mereka memiliki peran ganda, di satu sisi harus mengurus keluarga atau urusan rumah dan di satu sisi harus bekerja mencari nafkah. Dalam menganalisis kasus ini sedikit banyak kita bisa menggunakan pemikiran-pemikiran Ratna Saptari[6], Saskia E. Wieringa [7], Irwan Abdullah[8], Saparinah Sadli[9] dan  Susan Blackburn.[10] Dan masih ada beberapa tulisan lain sebagai rujukan untuk menganalisis kasus ini namun tidak saya sebutkan semua di sini.
Profesi wanita Jawa di Surakarta dalam menyelami dunia perbakulan (dagang) di pasar merupakan suatu wujud pemecahan mitos. Mengapa saya mengatakan demikian? Karena mitos-mitos yang dibangun dan terbangun dalam masyarakat selama ini cenderung “relatif memarginalkan” dan hal itu pada perkembangannya berhasil dipatahkan oleh kaum perempuan. Menurut Gandarsih Mulyowaty wanita Jawa pada umumnya masih bersifat sebagaimana digambarkan dalam stereotip yang sudah-sudah yaitu nrima, pasrah, halus, sabar, setia, bakti. Wanita setelah menikah sebaiknya tinggal dirumah, mengurus rumah tangga, mengurus suami, dan mendidik anak[11]. Hal itu juga sejalan dengan pendapat Saparinah bahwa wanita selama ini cenderung diskriminasi. Hal itu bisa dirujuk pada GBHN (Garis Besar Haluan Negara) 1993 yang menyatakan bahwa secara politis wanita bertugas terhadap pendidikan dan pengasuhan anak sedangkan laki-laki sebagai kepala rumah tangga pencari nafkah utama. Perempuan didiskriminasi dalam hal pendidikan, pilihan jurusan, dan pekerjaan. [12]
Melalui perlajanan panjang yang salah satunya dibuktikan dengan terselengarakannya Kongres Perempuan 1928 akhirnya wanita atau perempuan bisa seperti sekarang. Namun secara lebih luas gerakan emansipasi Kartini sejauh ini lebih terlihat mengena di mata publik. Kartini menuntut pendidikan bagi kaum perempuan dengan tujuan mengangkat martabat kaum perempuan sejajar dengan laki-laki dan mampu menggunakan hak-haknya supaya bisa hidup mandiri  serta tidak lagi menyandang gelar “warga negara kelas dua”.[13]
Mungkin sekali kesadaran masyarakat di Surakarta akan konsep gender, kesetaraan, emansipasi, feminisme dan sejenisnya itu mulai terbangun berkat Kartini dan terselenggaranya Kongres Perempuan pertama di Yogyakarta 1928 sebagai salah satu penyebabnya. Sebab pada waktu kongres tersebut sebagian besar dihadiri oleh organisasi-organisasi perempuan dari Jawa dan secara khusus dari Solo juga mengirimkan wakilnya sebanyak lima delegasi. Mereka adalah Aisjijah, Boedi Wanito, Karti Wara, Santjaja Rini, dan Wanito Katholiek.[14]
Pada masa Orde Baru dibawah kekuasan Soeharto yang notabene bersifat militer dan otoriter, usaha wanita yang dirintis jauh-jauh hari seakan-akan terbentur dan terhenti. Menurut Saskia E. Wieringa negara berperan besar dalam membentuk perempuan. Perempuan dibentuk sedemikian rupa sehingga ruang geraknya terbatas. Gerakan-gerakan perempuan sangat diawasi dan dikontrol oleh negara. Wanita dijadikan sebagai salah satu alat pendukung legitimasi kekuasaan dan hal itu terbukti mampu bercokol kurang lebih 32 tahun. Hingga pada akhirnya memasuki era Reformasi yang mengedepankan kebebasan, keterbukaan, keadilan, dan demokrasi.
Wanita secara perlahan-lahan mulai tampil ke publik. Dunia pergerakan wanita semakin luas. Konsep gender dan kesetaraan menjadi semakin terangkat. Wanita dianggap setara dengan laki-laki. Apa yang sebelumnya tidak boleh dikerjakan kaum perempuan menjadi boleh. Salah satu bukti kongritnya adalah naiknya Megawati Soekarno Putri sebagai presiden Indonesia. Dan dewasa ini secara kuantitas maupun kualitas semakin banyak pula perempuan yang menempati kursi di parlemen. Wanita banyak terjun di dunia bisnis, politik, ekonomi, budaya, kesehatan, dll. Itu semua menunjukkan suatu perubahan yang signifikan setelah lengsernya Soeharto.
Kembali pada kasus wanita bakul di Surakarta, dipandang dari perspektif kesetaraan dan gender maka dewasa ini rutinitas mereka menunjukkan bahwa wanita juga setara dengan laki-laki. Mereka bisa menggantikan peran seorang kepala rumah tangga yang pada kodratnya disandang oleh laki-laki yaitu ayah yang bertugas mencari nafkah dan menghidupi keluarga. Karena pada prinsipnya, karier tidaklah berjenis kelamin sehingga menjadi sah-sah saja baik bagi perempuan maupun laki-laki untuk melakukannya. Mengenai konsep wanita dalam rumah tangga, maka para bakul wanita yang sebagian besar waktunya dihabiskan di pasar tentu menjadi masalah tersendiri dalam ranah kehidupan rumah tangga mereka. Mereka harus ekstra membagi waktu untuk mengurusi anak-anak, keluarga, suami dan urusan rumah. Sebelum atau sehabis dari pasar mereka biasa menyelesaikan pekerjaan mereka sebagai ibu rumah tangga seperti mencuci piring, baju, bersih-bersih rumah, menyiapkan sarapan, dll. Itu artinya bahwa sebenarnya wanita secara gender memiliki sumbangsih yang besar dalam pembangunan baik lingkup rumah tangga maupun lingkup negara. Hal-hal semacam itu merupakan realita simbol pergeseran sosial.
Profesi mereka sebagai bakul disebabkan oleh beberapa faktor. Yang pertama adalah tuntutan kebutuhan rumah tangga yang semakin tinggi dan komplek memaksa mereka untuk turut membantu keluarga dalam memenuhi segala kebutuhan. Ini artinya faktor ekstern lebih berpengaruh yaitu karena faktor keadaan ekonomi. Faktor ekstern lainnya adalah karena faktor ajakan dan terinspirasi oleh lingkungan sekitar yang mayoritas berdagang. Pasar-pasar di Surakarta banyak dihuni oleh bakul-bakul yang berasal dari komunitas atau desa yang sama. Dari yang awalnya bekerja sebagai tani tulen, pabrikan, atau ibu rumah tangga yang belum pernah terjun di dunia perdagangan akhirnya menjadi berhasrat untuk mengikuti jejak tetangga-tetangga mereka yang sukses menjadi bakul. Pada awalnya mereka hanya mencoba-coba, setelah merasakan dan menemukan kenyamanan akhirnya mereka melanjutkan profesi tersebut.
Yang kedua adalah karena mereka memang senang dengan kegiatan bakul (berdagang). Selain memiliki bakat dan minat yang ada pada dalam diri mereka. Mereka tidak ingin menyia-nyiakan bakat mereka untuk berwiraswasta. Bagi mereka profesi itu adalah luhur dan tidak merugikan orang justru membantu menyediakan dan melayani kebutuhan orang. Suasana pasar yang hiruk-pikuk, ramai dan menuntut untuk terus berkomunikasi antar sesama menjadikan karakter tersendiri bagi mereka yang sudah terbiasa berdagang. Bagi mereka berdagang adalah dunia yang menyenangkan. Bahkan jika para wanita bakuln tersebut lama meninggalkan dunia bakul karena faktor tertentu, rasa kangen untuk ke pasar dan berdagang selalu muncul.
Bagi mereka setidaknya dunia pasar merepresentasikan dunia mereka, karena memberikan kebebasan, keleluasaan, kelenturan sebagai seorang manusia layaknya laki-laki yang selama ini diuntungkan dengan sistem patriarki dalam kehidupan sehari-hari. Dunia pasar dianggap sebagai dunia yang berbeda dengan dunia sehari-hari. Dalam perspektif wanita bakul di Surakarta, dunia sehari-hari sampai saat ini dalam konteks tertentu pada hahekatnya masih banyak yang bersifat patriarki semisal dalam kegiatan acara-acara kampung yang selalu menampilkan sosok laki-laki. Untuk itulah para bakul ini mencari dunia mereka yang akhirnya ditemukan di pasar. Mereka bisa mengekplor kepuasan yang dalam kehidupan sehari-hari merasa terhalangi akan patriarkalisme yang telah membudaya.
Mengenai kesetaraan, emansipasi, atau feminisme mereka menganggap bahwa profesi berdagang lebih disebabkan karena faktor tuntutan dan kesenangan. Bagi mereka kesetaraan tidak bisa terwujud di mana tempat dan waktu. Jika di rumah atau di masyarakat tentu yang dimaksud dengan kesetaraan sejatinya belum terwujud. Namun setidaknya hal-hal yang esensial dewasa ini telah mereka rasakan seperti sekolah, kuliah, boleh mendirikan organisasi-organisasi perempuan di kampung-kampung, boleh menyatakan pendapat walaupun terkadang kurang diperhitungkan di mata kaum bapak-bapak atau laki-laki, dsb. Wanita atau perempuan sekarang dalam hal pendidikan sudah dianggap setara, berbeda dengan dahulu. Sekarang mereka boleh memilih jurusan apa saja yang sekiranya mereka mampu. Melihat dan mendengar anak perempuan bisa sekolah ke jenjang perguruan tinggi menjadi hal yang lumrah di mana-mana. Namun tidak jarang pula bahwa masih ada sebagian masyarakat yang beranggapan bahwa perempuan tidak perlu sekolah tinggi-tinggi toh pada akhirnya juga ikut suami dan menjadi ibu rumah tangga yang tugasnya di rumah. Jadi intinya sebagian besar para bakul yang sudah menajdi ibu rumah tangga sudah sadar akan pentingnya pendidikan bagi putri-putri mereka, dan sebagian besar pula berpikir sebaliknya.
Mengenai feminisme, wanita-wanita bakul di Surakarta tidak begitu mempersalahkan. Yang menjadi penting bagi mereka adalah bagaimana menempatkan diri mereka dengan tempat dan waktu. Kadang mereka harus bersifat tegas, keras, berlaku seperti laki-laki dalam menyikapi hidup apalagi di dunia pasar. Dan sebenarnya ketika mereka bersikap sabar, luwes dalam melayani para konsumen atau pembeli itu sudah merupakan kriteria dari feminim. Jadi makna feminin bagi mereka adalah bukan soal lembut atau tidaknya, sabar atau tidaknya melainkan tepat memposisikan diri mereka sebagai wanita pada waktu dan tempatnya.


[1] Irwan Abdullah,ed. Sangkan Paran Gender (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003). hlm. 199
[2] Ibid,. Hlm. 207-208
[3] Irwan Abdullah,ed. Sangkan Paran Gender (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003). hlm. 201
[4] Wawncara dengan Yani  (56 tahun) dan Jumiyati (51tahun) pada 21 Desember 2013, sama-sama pedagang buah dan sayuran di Pasar Gede Solo. Kemudian juga wawancara dengan Miyatun (62 tahun) dan Suprih (35 tahun) pada 21 Desember 2013, mereka sama-sama pedagang pakaian di Pasar Klewer Solo. Wawancara juga di lakukan dengan Sumi (55 tahun) dan Ngadiyem (65 tahun) pada 21 Desember 2013, mereka sama-sama pedagang tembakau di Pasar Legi Solo.
[5] Ibid,.
[6] Tulisannya mengenai wanita atau perempuan dalam rumah tangga (household) dan wanita pabrikan yaitu buruh pabrik rokok di Malang, Jawa Timur.
[7] Tulisannya mengenai politik seksualitas pada masa Orde Baru. Wanita dibentuk oleh negara sehingga terjadi semacam sub-ordinasi terhadap kaum perempuan.
[8] Tulisannya mengenai perdagangan sebagai suatu kosmologi dan kontruksi dunia wanita. Ia banyak membahas mengenai wanita dan perdagangan, pasar sebagai dunia simbolik wanita pedagang, wilayah kekuasaan dan hubungan sosial wanita pedagang di pasar, dan wanita pedangan dalam rumah tangganya.
[9] Tulisannya mengenai kesetaraan antara perempuan atau wanita dengan laki-laki. Walaupun secara fisik dilahirkan berbeda tetapi secara gender adalah setara.
[10] Tulisannya merupakan tinjauan ulang mengenai Kongres Perempuan pertama di Yogyakarta pada 22 Desember 1928.
[11] Gandarsih Mulyowaty Retno Santoso. Wanita Jawa dan Kemajuan Jaman (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan: Proyek Penelitian dan Pengkajian kebudayaan Nusantara, Bagian jawa, 1986).hlm. 56-57
[12] Saparinah sadli. Berbeda tetapi setara (Jakarta: Kompas, 1993).hlm. 197
[13] Mengenai gerakan emansipasi yang diprakarsai Kartini lihat pemaparan Darsiti Soeratman, Guru Besar Fakultas  Sastra UGM dalam pidatonya membuka kuliah Program Pasca sarjana tahun akademik 1991/1992 dengan judul “Wanita Indonesia: lampau, Kini dan Mendatang”.
[14] Susan Blackburn. Kongres Perempuan Pertama (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia dan KITLV-Jakarta, 2007).hlm. xxv

Historiografi Indonesia Lampau dan Kini

Untuk memulai membahas mengenai historiografi Indonesia, sebenarnya kita perlu terlebih dahulu mengetahui apa dan siapa itu Indonesia. Karena menurut Prof. Dr. Bambang Purwanto, sering kali sejarawan terjebak pada penggunaan nama Indonesia. Apakah nama Indonesia sudah bisa dipakai ketika menuliskan sejarah masa kolonial? Apakah nama Indonesia sudah bisa dipakai ketika menuliskan sejarah masa kerajaan Hindu-Budha? Apakah nama Indonesia sudah bisa dipakai ketika menuliskan sejarah masa kerajaan-kerajaan Islam? Dan apakah nama Indonesia sudah bisa dipakai ketika menuliskan sejarah masa awal abad ke-20 yaitu masa pergerakan nasional atau masa yang lainnya?[1]
Ada banyak sebutan untuk menyebut Indonesia yang sekarang dimasa lalu. Misal diantaranya adalah tanah pribumi, tanah Jawa, nusantara, setelah 1800 muncul sebutan Hindia Belanda dan yang terakhir Indonesia. Padahal penyerahan kedaulatan Indonesia baru dilakukan Soekarno-Hatta pada 27 Desember 1949.[2] Tahun 1949 Belanda baru mengakui kedaualatan Indonesia. Artinya negara Republik Indonesia baru lahir tahun 1949, dan ketika proklamasi kemerdekan 17 Agustus 1945 itu merupakan hari lahirnya bangsa Indonesia.[3] Atau bisa juga setelah Kongres Sumpah pemuda 28 Oktober 1928 yang melahirkan konsep bangsa Indonesia. Sehingga ketika kita membicarakan historiografi Indonesia, tentu menimbulkan pertanyaan: Historiografi Indonesia yang mana? Yang pasca proklamasi kemerdekaan 1945? Atau setelah penyerahan kedaulatan 1949? Atau sejak adanya jejak sejarah manusia di bumi Indonesia yang dulunya belum bernama Indonesia (sejak masa pra-sejarah)? Atau yang mana?
Untuk memberi ketegasan maka dalam tulisan ini perlu pembatasan atau penyimpulan mengenai konsep Indonesia yang dimaksud sehingga tidak menimbulkan kebingungan. Menurut saya negara Republik Indonesia secara de facto dan de jure baru lahir 1949. Dan baru benar-benar berdiri sebagai RI yang utuh ketika RIS dibubarkan pada 11 Agustus 1950. Namun historiografi Indonesia yang dimaksud secara isi meliputi sejarah perjalanan panjang sampai terbentuknya Indonesia yang sekarang yang secara teritorial meliputi Sabang sampai Merauke. Artinya bahwa sejak zaman pra-sejarah pun bila hal itu terjadi di tanah Indonesia seperti yang sekarang, maka masuk ke dalam historiografi Indonesia (ada keterkaitan sebab-akibat). Jadi Historiografi Indonesia secara isi meliputi sejarah panjang sebelum lahirnya bangsa dan negara Indonesia sampai sekarang sebagai wujud kekayaan sejarah yang pernah dimiliki.
Kesadaran akan penulisan historiografi Indonesia secara temporal jelas baru lahir pasca kemerdekaan 1945, dan mencapai puncaknya beberapa tahun pasca penyerahan kedaulatan 1949. Hal itu dibuktikan dengan diadakannya Seminar Sejarah pertama kali pada 14-18 Desember 1957 di Yogyakarta (di Aula Universitas Gadjah Mada atau yang sekarang merupakan Siti Inggil Keraton Kasultanan dan diakhiri sesi penutupan di Pendopo Kepatihan). Seminar tersebut diselenggarakan oleh Universitas Gadjah Mada dan Universitas Indonesia. Adapun materi yang dibahas dari hari pertama sampai terakhir secara berurutan yaitu :
1.      Konsepsi Filsafat Sejarah Nasional
2.      Periodisasi Sejarah Indonesia
3.      Syarat-syarat mengarang kitab Sejarah Indonesia yang bercorak Nasional
4.      Pelajaran Sejarah Nasional di sekolah-sekolah
5.      Pendidikan ahli Sejarah
6.      Pemeliharaan dan penggunaan bahan-bahan Sejarah
Saya sependapat dengan Dr. Sri Margana bahwa selama ini historiografi Indonesia bersifat politis, hanya menampilkan sejarah para elite atau golongan penguasa, historiografi cenderung bersifat laki-laki, menampilkan lembaran hitam dan putih, dan cenderung Jawasentris serta Over-Indonesiasentris. Mengenai seputar kelemahan-kelemahan dalam historiografi Indonesia tersebut akan saya paparkan dalam tulisan saya berikut.
A.    Bersifat Politis (politik)
Historiografi Indonesia kelihatan sekali diwarnai nuansa politik.[4] Hal tersebut dapat dilihat secara jelas dalam periodisasi sejarah Indonesia (pembabakan waktu/periode). Periodisasi sejarah Indonesia juga menjadi bahan pembahasan yang panjang dalam Seminar Sejarah 1957 di Yogyakarta. Periodisasi Indonesia secara jelas sangat politis dengan alasan supaya praktis dan mudah. Namun jika kita tilik dan cermati seksama maka sangat terjadi ketidaksesuaian dalam periodisasi kita. Periodisasi didasarkan atas rezim atau penguasa pada masanya. Kita ambil contoh periodisasi sebelum kemerdekaan misalnya masa kerajaan Sriwijaya, kerajaan Majapahit, Kerajaan Aceh, Kolonial Eropa, Pendudukan Jepang, dsb. Dan masa pasca kemerdekaan seperti Orde Lama, Orde Baru, Reformasi. Sehingga menjadi sangat jelas bahwa periodisasi kita selama ini adalah bernuansa politik.
Tidak hanya itu, historiografi Indonesia sebelum Soeharto turun seakan-akan merupakan sejarah laki-laki. Karena kaum perempuan sangat minim sekali dalam historiografi kita. Walaupun pada Desember 1928 tidak berselang lama setelah Kongres Sumpah Pemuda (Oktober 1928) berhasil mengadakan Kongres Perempuan Pertama di Yogyakarta namun dalam kenyataannya tidak ada perubahan yang signifikan terhadap suara perempuan dalam sejarah historiografi nasional.[5] Perempuan seakan diatur dan dibentuk oleh negara. Jika menengok ke belakang lebih jauh maka akan semakin jarang pula menemukan suara perempuan dalam sejarah Indonesia. Baru setelah Era Reformasi menjadi suatu kebangkitan yang cukup mencolok seperti kebebasan dalam bersuara baik laki-laki maupun perempuan, baik golongan atas maupun golongan bawah. Sebagai salah satu bukti kongrit adalah tampilnya Megawati Sukarno Putri sebagai Presiden Indonesia. Kemudian semakin dewasa ini dalam lembaga departemen atau kursi birokrasi juga semakin banyak pula kaum perempuan yang turut berpartisipasi.[6] Walaupun secara kuantitas tetap saja masih didominasi oleh kaum laki-laki tetapi setidaknya kita bisa melihat suatu perubahan yang cukup besar dari tatanan birokrasi yang mana memberikan kesempatan bagi perempuan untuk menyumbangkan andilnya bagi negara yang secara otomatis juga merubah historiografi Indonesia dalam konteks suara perempuan.

B.     Sejarah Para Elite (penguasa)
Memang jika dikatakan mutlak tidaklah menjadi benar ketika historiografi Indonesia selama ini hanya menampilkan para elite saja. Tetapi menurut saya historiografi Indonesia sampai kurun waktu 1998 (masa lengsernya kekuasaan Soeharto) didominasi oleh golongan elite politik (penguasa).[7] Banyak sekali tulisan sejarah yang hanya menampilkan para elite terutama elite politik dalam birokrasi pemerintahan. Munculnya nama tokoh-tokoh besar pasca kemerdekaan seperti Soekarno, Soeharto, Hatta, Yamin, Nasution, dan masih banyak lainnya. Kemudian mundur jauh ke belakang masa sebelum kemerdekaan memunculkan nama tokoh-tokoh seperti Mulawarman, Punawarman, Sanjaya, Sultan Baabulah, Raden Patah, Sunan Gunung Jati, Diponegoro, Sultan Agung, Mangkunegara, Kartini dan berbagai gelar Sultan, Pangeran, Penembahan, Sunan, dsb.[8]
Masih dalam periode sebelum reformasi, hampir sebagian besar historiografi Indonesia didominasi nama-nama besar yang berkuasa pada masanya atau setidaknya pengaruhnya cukup besar dan terekpos. Hanya sedikit tulisan sejarah yang menulis tentang golongan masyarakat bawah (dalam bahasa Jawa disebut wong cilik).[9]  Hal itu menunjukkan bahwa seakan-akan sejarah itu hanyalah milik para elite (penguasa) saja sedangkan rakyat kecil atau bawahan tidak berhak memiliki sejarah. Munculnya sejarawan Prof. Dr. Sartono Kartodirdjo merupakan salah satu motor penggerak yang menyuarakan nasib rakyat kecil, kaum tertindas dan jauh dari hiruk-pikuk politik lingkaran elite kekuasaan.[10] Sartono Kartodirdjo merupakan salah satu tokoh sejarawan yang lebih menjaga jarak dengan elite penguasa yang ingin “memesan sejarah”. Mengutip istilah Prof. Bambang Purwanto bahwa sejarah itu tidak memiliki jenis kelamin. Artinya bahwa siapa saja, baik itu laki-laki atau perempuan, lapisan atas atau lapisan bawah dengan berbagai status, sebenarnya berhak memiliki sejarah.

C.    Menampilkan Lembaran Hitam-Putih
Menurut Dr. Sri Margana bahwa historiografi Indonesia selama ini masih menampilkan lembaran sejarah yang bersifat hitam-putih. Artinya bahwa sejarah hanya menampilkan baik dan buruk, pemenang dan pecundang, pahlawan dan pengkhianat, dsb. Saya setuju dengan hal itu. Pelajaran Sejarah yang ditampilkan sejak sekolah dasar sampai jenjang menengah atas seakan-akan hanya membentuk mainset dalam otak kita bahwa dalam sejarah hanya memunculkan dua sisi yang bersamaan, baik dan buruk, pemenang dan pecundang, pahlawan dan pengkhianat. Maka dari hal ini secara sadar maupun tidak sadar oleh penulis sejarah muncul apa yang disebut moral “judgement”. Yaitu proses “menge-judge” seseorang dengan cerita-cerita yang dibuat oleh si penulis. Pemilihan diksi atau kata yang tidak tepat akan turut menentukan makna dan pencitraan.
Hal itu yang membuat kita terjebak dalam suatu pemikiran sempit. Akhirnya kita mudah menyetigma atau mengejudge seseorang tanpa melihat dari berbagai sisi kehidupannya. Misalnya saja Peristiwa 1965, yang melahirkan stigma bahwa Soeharto merupakan pihak yang curang dan menghalalkan segala cara untuk meligitimasi kekuasaannya.[11] Atau masa Soeharto adalah masa pemerintahan terkorup sepanjang sejarah Indonesia.[12] Akhirnya dalam pikiran kita akan mudah terstigma bahwa Soeharto selalu dalam pihak yang jahat dan buruk.  Contoh lain adalah citra Soekarno yang memiliki banyak istri.[13] Mohammad Natsir yang awalnya pemberontak menjadi pahlawan.[14] Atau tentang biografi tokoh Tan Malaka yang dianggap sebagai tokoh aliran kiri.[15] Juga revalitas Wiranto-Prabowo yang melahirkan pemenang dan pecundang, lawan dan kawan, pengkhianat dan pahlawan.[16] Kemudian perang Jawa antara Diponegara dan kolonial Belanda. Melahirkan konsep bahwa Diponegoro adalah pahlawan sedangkan kolonial Belanda adalah penindas atau lawan. Padahal kita bisa melihat dari berbagai sisi lain, semisal agamanya, sisi sosial masyarakatnya, dll. Dengan mudah sekali seseorang menetapkan siapa lawan siapa musuh tanpa menggunakan perspektif yang sesuai. Semua yang dianggap membela kepentingan rakyat disebut pahlawan. Padahal ada pula rakyat yang justru membela Belanda. Hal-hal demikian yang sekiranya perlu pemahaman yang lebih dalam historiografi Indonesia.

D.    Over-Indonesiasentris dan Jawasentris
Sejak Seminar Sejarah pertama 1957, secara terencana historiografi Indonesia diarahkan pada konsep Indonesiasentris. Bagaimana menempatkan bangsa dan negara Indonesia sebagai subyek dalam sejarah Indonesia. Menurut saya bahwa Indonesiasentrisme sampai sekarang tetap perlu sebagai  konsep identitas diri. Namun perlu ditekankan bahwa perubahan zaman membentuk suatu perubahan pula pada konsep Indonesiasentris. Dahulu pasca kemerdekaan, konsep Indonesiasentris sangat dibutuhkan untuk membentuk karakter atau jati diri, sikap percaya diri khususnya bagi rakyat yang masih dibayangi pemerintahan kolonial Eropa ataupun Jepang. Namun sekarang zaman telah berbeda, dimana nuansa bayang-bayang bangsa Eropa sudah tidak seperti 60-an tahun yang lalu. Bukan lagi zamannya perang, penjajahan fisik seperti zaman dahulu. Maka konsep Indonesiasentris tetap digunakan dalam rangka mencintai tanah air sendiri dalam ‘arti luas”. Dalam arti luas maksudnya tidak terbatas pada ranah perang melainkan banyak bidang lain semisal cinta produk dalam negeri, membela kesebelasan Timnas bertanding, mengenal wilayah dan budaya dalam negeri, dsb.
Indonesiasentris selama ini menjadi masalah karena cenderung over (berlebihan). Maksudnya adalah menempatkan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang harus selalu dibela dalam konteks apa saja dan menganggap kolonial sebagai sesuatu yang buruk, jahat, dan negatif sehingga perlu dilawan. Historiografi Indonesia selama ini cenderung menampilkan satu perspektif saja yaitu perspektif nasional. Selain itu menurut Prof. Bambang Purwanto historiografi Indonesia dinilai gagal karena secara langsung tidak langsung sebenarnya masih menampilkan historiografi kolonialsentris. Saking banyaknya istilah-istilah kolonial yang diserap dan dipakai dalam historiografi Indonesia. Tidak hanya itu, dalam historiografi Indonesia justru masih banyak menampilkan pihak kolonial sebagai tokoh utama (subyek) dan bangsa Indonesia sebagai tokoh sekunder atau kedua bahkan pelengkap.[17]
Mengenai Jawasentrisme tentu bukan menjadi rahasia umum lagi. Historiografi Indonesia didomninasi oleh Jawa. Berbagai tulisan sejarah membahas mengenai pulau Jawa. Hal itulah yang menjadi salah satu sebab munculnya kecemburuan sosial dan melahirkan banyak pemberontakan akibat adanya gap-wilayah dalam sejarah. Misalnya GAM, Republik Sumatra, RMS, DI/TII, dan berbagai pemberontakan lainnya.[18] Jawa dianggap menjadi dominator, padahal Indonesia tidak hanya terdiri dari Jawa, melainkan ada Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Papua, Bali, dan lainnya. Sejarah luar pulau Jawa terutama bagian Indonesia Timur menjadi termarginalkan akibat adanya gap-temporal. Sejarah mereka hanya muncul sedikit sekali dalam historiografi nasional. Dan saya kira hal itulah yang menjadi salah satu penyebab munculnya sikap apatisme di wilayah-wilayah yang kurang dianggap atau terpinggirkan (marginal atau subaltern).

Kesimpulan
Membicarakan mengenai historiografi Indonesia menjadi sangat penting menggunakan pemilahan waktu, yang menurut saya pembagiannya adalah tahun 1998. Tahun itu diawali dengan lengsernya Soeharto dari tampu kursi pemerintahan. Yang menjadi tendensial adalah bahwa terjadi perubahan yang cukup signifikan antara sebelum tahun itu dan sesudah itu. Saya melihat bahwa setelah memasuki era Reformasi sampai dewasa ini pergerakan historiografi Indonesia semakin kritis. Orientasi penulisan sejarah mengarah pada obyektifitas meskipun sejarah pasti ada unsur subyektifitas. Karena sejatinya selama sejarah masih ditulis oleh manusia pasti bersifat subyektif. Tetapi setidaknya menekan semaksimal mungkin unsur subyektifitas menjadi sangat penting. Artinya masyarakat semakin bijak dan cermat akan historiografi yang seharusnya. Jika sebelumnya sejarah hanya menjadi milik orang-orang tertentu yang sering “memesan sejarah” guna melegitimasi kedudukannya maka dewasa ini sudah jauh berubah. Pers dahulu dikekang sekarang sebaliknya.
Memasuki era kebebasan, demokrasi membuat masyarakat khususnya para sejarawan mulai menunjukkan kapasitasnya untuk berani tampil lepas sebagai macan cakrawala dalam dunia tulisan. Walaupun secara moral kongkrit pada kenyataannya masih tetap ada yang “memesan sejarah” sebagai pencitraan guna melanggengkan visi misinya dalam merengkuh kedudukan yang dicita-citakan tetapi setidaknya kontrol dan pengawasan daris segenap publik turut membantu para penulis sejarah dalam menghasilkan tulisan-tulisan yang lebih obyektif jika dibandingkan masa-masa sebelumnya.
Berbagai upaya baik pendekatan kontruksi, rekontruksi sampai dekontruksi sejarah terus dilakukan. Hal-hal yang kiranya menjadi masalah utama seperti politiksentris, elitsentris, Jawasentris, over-Indonesiasentris, dan lembaran sejarah yang sebelumnya hanya menampilkan sisi gelap dan terang pada akhirnya mendapat kritik yang tajam. Dari situlah tulisan-tulisan baru mengenai  sejarah Indonesia yang komprehensif dan holistik bermunculan. Value atau isi sejarah mengalami perbaikan menuju arah yang lebih obyektif. Bagaimana menampilkan tulisan sejarah yang sebelumnya masih tertutup menjadi terbuka, yang awalnya diskriminasi menjadi lebih adil, yang awalnya hanya dilihat dai beberapa sisi kehidupan menjadi lebih kompleks. Historiografi Indonesia dewasa ini mulai mencoba menampilkan sejarah yang lebih holistik, menyeluruh, dan tidak timpang. Yang awalnya hanya perkutat di Jawa sekarang sudah cukup banyak ditemukan penelitian-penelitian di luar Jawa. Hal itu tidak lain juga didorong oleh majunya teknologi dan transportasi. Penelitian-penilitian baru terus dilakukan guna menemukan fakta-fakta baru yang mungkin di waktu-waktu sebelumnya merupakan “fakta pesanan” karena sejarah memang dipesan oleh golongan-golongan tertentu yang memiliki uang dan kuasa.
Teori dan metode yang digunakan dalam historigrafi Indonesia terus mengalami pengembangan. Awal-awal tahun kemerdekaan, historiografi Indonesia masih cenderung “konvensional” namun seiring diadakannya seminar-seminar sejarah hal itu turut menyumbangkan pemikiran yang kritis atas teori dan metode yang sebelumnya banyak digunakan. Pendekatan-pendekatan dan metode multidimensional yang memiliki sisi pisau analisis lebih tajam mulai digalakkan. Bagaimana menulis sejarah tetapi menggunakan pendekatan dan ilmu bantu lain untuk memperdalam kajian supaya menghasilkan tulisan yang jauh lebih baik. Bagaimana mencari sumber kemudian memilah dan memilihnya, lalu mengritisi kemudian menganalisis dan memberi interpretasi sampai eksplanasi dan narasi. Semua memerlukan metode-metode yang sesuai. Jika masa-masa sebelumnya metode-metode penelitian sejatinya pada akhirnya terbentur pada unsur subyektifitas yang tinggi maka dewasa ini dari kaca mata saya secara umum sudah jauh mulai berkurang. Tetapi tetap menjadi perhatian kita supaya tidak terlena dengan apa yang sudah ada dan terus menulis sejarah yang sebaik-baiknya. Sejatinya belajar sejarah adalah menjadi bijak (to be wise). Apa yang sekiranya hal buruk pernah terjadi jangan sampai terulang kembali (no repetitif).


[1] Menurut Prof. Dr. Bambang Purwanto (Guru Besar Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada) bahwa penggunaan nama Indonesia sangatlah problematik. Tidak semua sejarawan atau penulis sejarah mengetahui kapan lahirnya Indonesia sebagai bangsa dan sebagai negara. Dalam historiografi Indonesia problematika itu muncul karena banyak ditemukan tulisan yang menggunakan nama Indonesia pada konteks-konteks waktu yang tidak sesuai. Hal itu yang sedikit banyak mewarnai historiografi Indonesia sampai sekarang.
[2] Garda Maeswara. Sejarah Revolusi Indonesia 1945-1950: Perjuangan Bersenjata dan Diplomasi untuk Mempertahankan Kemerdekaan (Yogyakarta: Narasi, 2010).hlm. 226
[3] Ibid,. Hlm. 3
[4] Lihat di berbagai tulisan sejarah sebelum masa Reformasi. Sebagian besar tulisan mengandung unsur politis. Periodisasi sejarah Indonesia sangat kelihatan sekali unsur politisnya. Unsur politis dalam cakupan materi di sekolah-sekolah sangat tendensius. Sangat tergantung pada penguasa saat itu yang memerintah (rezim).
[5] Mengenai Kongres Perempuan dan bagaimana bentuk eksistensi perempuan lihat Susan Blackburn. Kongres Perempuan Pertama (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia dan KITLV-Jakarta, 2007). Lihat pula tulisan karya Saskia E. Wieringa tentang bagaimana politik seksualitas oleh Orde Baru terhadap kaum wanita, bagaimana wanita dibentuk sedemikian rupa untuk alat legitimasi kekuasaan Soeharto. Lihat pula Gandarsih Mulyowaty Retno Santoso. Wanita Jawa dan Kemajuan Jaman (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan: Proyek Penelitian dan Pengkajian kebudayaan Nusantara, Bagian jawa, 1986).hlm. 56-57. Secara garis besar tulisannya mengenai tugas seorang wanita yang seharusnya hanya dirumah, sehingga menutup peluang kaum wanita tampil keluar terutama dunia politik yang notabene memberi peluang untuk ditampilkan dalam historiografi Indonesia seperti Kartini atau Cut Nyak Dien, dll.
[6] Lihat Saparinah sadli. Berbeda tetapi setara (Jakarta: Kompas, 1993).hlm. 197. Bahwa walaupun wanita diciptakan berbeda dengan laki-laki dalam hal tertentu tetapi mereka setara bahkan unggul pula dalam hal tertentu.
[7] Kata “elite” berasal dari kata bahasa Inggris yang artinya ‘orang pilihan’ atau ‘orang-orang yang terbaik kedudukannya’. Lihat Budiono Herusatoto. Banyumas: Sejarah, Budaya, Bahasa dan Watak (Yogyakarta: Lkis, 2008). Hlm.3. Artinya bahwa masyarakat bawah tidak memiliki kesempatan untuk menjadi orang-orang pilihan walaupun sebenarnya mereka juga makhluk yang berbudaya, turut memberikan andil pada kemajuan bangsa. Dan sebenarnya konsep elite tersebut tidak akan muncul kalau tidak ada konsep proletar (kaum bawah).
[8] Lihat di berbagai tulisan sejarah sebelum masa Reformasi. Golongan elite menempati posisi pertama dalam historiografi Indonesia. Hal itu yang seakan-akan historiografi hanya miliki golongan para elite. Karena para  elite politik yang ditampilkan dalam historiografi Indonesia mayoritas adalah kaum laki-laki maka muncullah asumsi bahwa historiografi selama ini cenderung historiografi laki-laki. Sedang historiografi perempuan mulai dirasa ada ketika memasuki awal abad ke-21 dimana asas kebebasan mulai terbuka.
[9] Lihat tulisan Abdul Wahib Situmorang. Gerakan Sosial: Teori dan Praktek (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2013). Hlm.262-282. Beberapa tokoh wong cilik yang berusaha menulis historiografi Indonesia melalui puisi adalah Wiji Tukul yang hidup melawan ketidaknyamanan Orde Baru yang elitsentris. Lihat pula Efantino Febriana. Alimin dan Tan Malaka: Pahlawan Yang Dilupakan (Yogyakarta: Bio Pustaka, 2009). Lihat pula Hendri, Apid. Romusa: Sejarah Yang Terlupakan (Yogyakarta: Ombak, 2008). Hlm. 6
[10] Nursam, Baskara, dan Asvi. Sejarah Yang Memihak: Mengenang Sartono Kartodirdjo (Yogyakarta: Ombak, 2008).hlm. x, 40.
[11] Katharine E.Mc. Ketika Sejarah Berseragam: Membongkar Ideologi Militer Dalam Menyusun Sejarah Indonesia (Yogyakarta: Syarikat, 2008). Hlm. xxi-xxvi, 51-56. Lihat pula Asvi Warman Adam. Sisi Sejarah Yang Hilang : Masa Transisi di seputar Supersemar (Yogyakarta: Ombak, 2013. Hlm. 50-69, 157.
[12] Salamudin. Penjajahan dari Lubang Tambang (Malang: Jaringan Advokasi Tambang, 2011). Hlm. 2
[13] Reni Nurhayati, dkk. Cinta dan Hati Istri-Istri Sukarno (Yogyakarta: Ombak, 2013). Hlm. 252-253
[14] Waluyo. Dari Pemberontak Menjadi Pahlawan Nasional (Yogyakarta: Ombak, 2009). Hlm. viii-x.
[15] Efantino Febriana. Alimin dan Tan Malaka: Pahlawan Yang Dilupakan (Yogyakarta: Bio Pustaka, 2009)
[16] Dian, Efantino. Rivalitas Wiranto-Prabowo: Dari Reformasi 1998 Hingga Perebutan RI-1 (Yogyakarta: Bio Pustaka, 2009). Hlm. 15-18
[17] Lihat halaman awal sampai akhir karya Daliman. Sejarah Indonesia: Abad XIX-Awal Abad XX (Yogyakarta: Ombak, 2012).
[18] Lihat karya Neta S. Pane. Sejarah dan Kekuatan: Gerakan Aceh Merdeka (Jakarta: PT Grasindo, 2001), hlm. 10.  Lihat pula R.E. Elson. Indonesia Dalam Praktek. hlm. 225-226, 229, 246, 251, 252, 293. Lihat pula Hasan Saleh. Mengapa Aceh Bergolak: Bertarung untuk Kepentingan Bangsa dab Bergabung untuk Kepentingan Daerah (Jakarta: PT Pustaka Utama Grafiti, 1992), hlm.121-122