NASIONALISME
Oleh: Dadan Adi K
A.
Pengertian Nasionalisme
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan
sebuah negara (dalam bahasa Inggris “nation”) dengan mewujudkan satu konsep
identitas bersama untuk sekelompok manusia.
Nasionalisme adalah paham cinta tanah air dan bangsa sehingga apapun harus
diperjuangan demi kepentingan kedaulatan bangsa dan negara.
Para nasionalis menganggap negara adalah berdasarkan beberapa kebenaran
politik (political legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu
“identitas budaya”, debat liberalisme yang menganggap kebenaran politik adalah
bersumber dari kehendak rakyat, atau gabungan kedua teori itu.
Ikatan nasionalisme tumbuh di tengah masyarakat saat pola pikirnya
mulai merosot. Ikatan ini terjadi saat manusia mulai hidup bersama dalam suatu
wilayah tertentu dan tak beranjak dari situ. Saat itu, naluri mempertahankan
diri sangat berperan dan mendorong mereka untuk mempertahankan negerinya,
tempatnya hidup dan menggantungkan diri. Dari sinilah cikal bakal tubuhnya
ikatan ini, yang notabene lemah dan bermutu rendah. Ikatan inipun tampak pula
dalam dunia hewan saat ada ancaman pihak asing yang hendak menyerang atau
menaklukkan suatu negeri. Namun, bila suasanya aman dari serangan musuh dan musuh
itu terusir dari negeri itu, sirnalah kekuatan ini.
Dalam zaman modern ini, nasionalisme merujuk kepada amalan politik
dan ketentaraan yang berlandaskan nasionalisme secara etnik serta keagamaan,
seperti yang dinyatakan di bawah. Para ilmuwan politik biasanya menumpukan
penyelidikan mereka kepada nasionalisme yang ekstrem seperti nasional
sosialisme, pengasingan dan sebagainya.
B. Bentuk Nasionalisme
Nasionalisme dapat menonjolkan dirinya sebagai sebagian paham
negara atau gerakan (bukan negara) yang populer berdasarkan pendapat
warganegara, etnis, budaya, keagamaan dan ideologi. Kategori tersebut lazimnya
berkaitan dan kebanyakan teori nasionalisme mencampuradukkan sebahagian atau
semua elemen tersebut.
Nasionalisme kewarganegaraan (atau nasionalisme sipil) adalah
sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan
aktif rakyatnya, “kehendak rakyat”; “perwakilan politik”. Teori ini mula-mula
dibangun oleh Jean-Jacques Rousseau dan menjadi bahan-bahan tulisan. Antara
tulisan yang terkenal adalah buku berjudulk Du Contract Sociale (atau dalam
Bahasa Indonesia “Mengenai Kontrak Sosial”).
Nasionalisme etnis adalah sejenis nasionalisme dimana negara
memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat.
Dibangun oleh Johann Gottfried von Herder, yang memperkenalkan konsep Volk
(bahasa Jerman untuk “rakyat”).
Nasionalisme romantik (juga disebut nasionalisme organik,
nasionalisme identitas) adalah lanjutan dari nasionalisme etnis dimana negara
memperoleh kebenaran politik secara semulajadi (“organik”) hasil dari bangsa
atau ras; menurut semangat romantisme. Nasionalisme romantik adalah bergantung
kepada perwujudan budaya etnis yang menepati idealisme romantik; kisah tradisi
yang telah direka untuk konsep nasionalisme romantik. Misalnya “Grimm
Bersaudara” yang dinukilkan oleh Herder merupakan koleksi kisah-kisah yang
berkaitan dengan etnis Jerman.
Nasionalisme Budaya adalah sejenis nasionalisme dimana negara
memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya “sifat keturunan”
seperti warna kulit, ras dan sebagainya. Contoh yang terbaik ialah rakyat
Tionghoa yang menganggap negara adalah berdasarkan kepada budaya. Unsur ras
telah dibelakangkan di mana golongan Manchu serta ras-ras minoritas lain masih
dianggap sebagai rakyat negara Tiongkok. Kesediaan dinasti Qing untuk
menggunakan adat istiadat Tionghoa membuktikan keutuhan budaya Tionghoa. Malah
banyak rakyat Taiwan menganggap diri mereka nasionalis Tiongkok sebab persamaan
budaya mereka tetapi menolak RRT karena pemerintahan RRT berpaham komunisme.
Nasionalisme kenegaraan ialah variasi nasionalisme
kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan
nasionalistik adalah kuat sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi hak
universal dan kebebasan. Kejayaan suatu negeri itu selalu kontras dan
berkonflik dengan prinsip masyarakat demokrasi. Penyelenggaraan sebuah
‘national state’ adalah suatu argumen yang ulung, seolah-olah membentuk
kerajaan yang lebih baik dengan tersendiri. Contoh biasa ialah Nazisme, serta
nasionalisme Turki kontemporer, dan dalam bentuk yang lebih kecil, Franquisme
sayap-kanan di Spanyol, serta sikap ‘Jacobin’ terhadap unitaris dan golongan
pemusat negeri Perancis, seperti juga nasionalisme masyarakat Belgia, yang
secara ganas menentang demi mewujudkan hak kesetaraan (equal rights) dan lebih
otonomi untuk golongan Fleming, dan nasionalis Basque atau Korsika. Secara
sistematis, bila mana nasionalisme kenegaraan itu kuat, akan wujud tarikan yang
berkonflik kepada kesetiaan masyarakat, dan terhadap wilayah, seperti
nasionalisme Turki dan penindasan kejamnya terhadap nasionalisme Kurdi,
pembangkangan di antara pemerintahan pusat yang kuat di Sepanyol dan Perancis
dengan nasionalisme Basque, Catalan, dan Corsica.
Nasionalisme agama ialah sejenis nasionalisme dimana negara
memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama. Walaupun begitu, lazimnya
nasionalisme etnis adalah dicampuradukkan dengan nasionalisme keagamaan.
Misalnya, di Irlandia semangat nasionalisme bersumber dari persamaan agama
mereka yaitu Katolik; nasionalisme di India seperti yang diamalkan oleh
pengikut partai BJP bersumber dari agama Hindu.
Namun demikian, bagi kebanyakan kelompok nasionalis agama hanya
merupakan simbol dan bukannya motivasi utama kelompok tersebut. Misalnya pada
abad ke-18, nasionalisme Irlandia dipimpin oleh mereka yang menganut agama
Protestan. Gerakan nasionalis di Irlandia bukannya berjuang untuk memartabatkan
teologi semata-mata. Mereka berjuang untuk menegakkan paham yang bersangkut
paut dengan Irlandia sebagai sebuah negara merdeka terutamanya budaya Irlandia.
Justru itu, nasionalisme kerap dikaitkan dengan kebebasan.
C.
Nasionalisme Di Indonesia Sekarang
Indonesia sekarang
berbeda dengan Indonesia yang dulu jika dilihat dari segi nasionalismenya.
Banyaknya teror, kerusuhan, dan bentrok antar golongan di penjuru negeri ini
menunjukkan bahwa rasa nasionalisme sekarang ini benar-benar terpuruk. Nasionalisme yang selalu
mengagung-agungkan sejarah dan kebudayaan bangsa, namun pelaksanaanya pada
keadaan aktual justru nol atau sebaliknya, menginjak-injak budaya dan sejarah
bangsa serta memanfaatkannya untuk kepentingan kekuasaan. Maka, jual beli
ideologi dan penghianatan atas kepercayaan rakyat tidak terhindarkan. Hubungan
antara nilai-nilai antik yang dimuliakan itu dan tingkah laku sosial-politik
kian serba tidak jelas, seringkali sambil membanggakan kebudayaan bangsa,
dengan mudahnya mencabut nyawa orang. Atau sambil menyerukan toleransi, tanpa
malu-malu menculik orang-orang yang berbeda pendapat. Dan sambil berkotbah
mengenai tepo sliro, tapi mencuri uang milik rakyat, merampas tanah penduduk.
Ketahanan
Nasional bangsa ini sudah semakin menipis seiring majunya jaman serta pengaruh
yang masuk ke bangsa ini. Rasa persatuan dan kesatuan yang seharusnya didasari
atas kesadaran pribadi kini benar-benar jarang dilihat. Hal tersebut tidak
lepas dari rasa mementingkan kepentingan pribadi atau golongan yang pada
akhirnya melenyapkan kepentingan bersama yang akhirnya menyulut pada hilangnya
nasionalisme bangsa.
Kalau
jaman dahulu para rakyat bersama para pahlawan berani untuk mati demi
kemerdekaan tang waktu itu sangat sulit tercapai tapi saat sekarang dimana kita
sebagai generasi penerus justru menyia-nyiakannya, sungguh ironis. Berdirinya
Republik Indonesia, telah memberi bukti bahwa nation Indonesia beserta
kesadaran nasionalismenya tidak hanya eksis, tapi hidup-aktif dalam
pengembangan dirinya dan dalam kehidupan masyarakat antar bangsa. Eksistensi
nasion dan nasionalisme Indonesia adalah fakta obyektif yang tidak dapat
dinegasikan oleh teori-teori atau analisis-analisis apapun. Analisis atau
pandangan yang menyimpulkan bahwa “Indonesie bestaat niet” (Indonesia itu tidak
ada) dengan alasan kata “Indonesia” berasal dari asing telah mengalami kegagalan,
tidak laku dijajakan sebagai wacana untuk memanipulasi nasionalisme Indonesia
dan untuk memecah belah bangsa serta integritas NKRI. Suka atau tidak suka,
harus diakui keberadaan bangsa Indonesia dengan kesadaran nasionalismenya, dan
keberadaan negara Indonesia dengan segala atributnya sebagai suatu fakta yang
tidak dapat disangkal oleh siapapun.
Jika
sudah seperti itu maka jelas masyarakatlah yang bakal merasakan dampak
terberatnya, bahkan nama bangsa juga dipertaruhkan di kancah internasional.
Bangsa yang digadang-gadang seharusnya meneruskan dan mengisi kemerdekaan ini
dengan semangat persatuan dan kesatuan justru berubah atau berbalik tidak
relevan dengan perjuangan para pendahulu.
D. Pemicu terkikisnya Nasionalisme
1)
Globalisasi
·
Pengaruh negatif globalisasi terhadap
nilai- nilai nasionalisme
1.
Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa
liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup
kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika
hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang
2.
Dari globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta
terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri (seperti Mc
Donald, Coca Cola, Pizza Hut,dll.) membanjiri di Indonesia. Dengan hilangnya rasa
cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa
nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.
3.
Mayarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa
akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia,
karena gaya
hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggap
sebagai kiblat.
4.
Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam
antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi
ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan antara yang kaya dan
miskin yang dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa.
5.
Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan
ketidakpedulian antarperilaku sesama warga. Dengan adanya individualisme maka
orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa.
Pengaruh- pengaruh di atas memang tidak
secara langsung berpengaruh terhadap nasionalisme. Akan tetapi secara
keseluruhan dapat menimbulkan rasa nasionalisme terhadap bangsa menjadi
berkurang atau hilang. Sebab globalisasi mampu membuka cakrawala masyarakat
secara global. Apa yang di luar negeri dianggap baik memberi aspirasi kepada
masyarakat kita untuk diterapkan di negara kita. Jika terjadi maka akan
menimbulkan dilematis. Bila dipenuhi belum tentu sesuai di Indonesia. Bila
tidak dipenuhi akan dianggap tidak aspiratif dan dapat bertindak anarkis
sehingga mengganggu stabilitas nasional, ketahanan nasional bahkan persatuan
dan kesatuan bangsa.
·
Pengaruh Globalisasi Terhadap Nilai
Nasionalisme di Kalangan Generasi Muda
Arus globalisasi begitu cepat merasuk ke
dalam masyarakat terutama di kalangan muda. Pengaruh globalisasi terhadap anak
muda juga begitu kuat. Pengaruh globalisasi tersebut telah membuat banyak anak
muda kita kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukkan
dengan gejala- gejala yang muncul dalam kehidupan sehari- hari anak muda
sekarang.
Dari cara berpakaian banyak remaja- remaja
kita yang berdandan seperti selebritis yang cenderung ke budaya Barat. Mereka
menggunakan pakaian yang minim bahan yang memperlihatkan bagian tubuh yang
seharusnya tidak kelihatan. Pada hal cara berpakaian tersebut jelas- jelas
tidak sesuai dengan kebudayaan kita. Tak ketinggalan gaya rambut mereka dicat
beraneka warna. Pendek kata orang lebih suka jika menjadi orang lain dengan cara
menutupi identitasnya. Tidak banyak remaja yang mau melestarikan budaya bangsa
dengan mengenakan pakaian yang sopan sesuai dengan kepribadian bangsa.
Teknologi internet merupakan teknologi
yang memberikan informasi tanpa batas dan dapat diakses oleh siapa saja. Apa
lagi bagi anak muda internet sudah menjadi santapan mereka sehari- hari. Jika
digunakan secara semestinya tentu kita memperoleh manfaat yang berguna. Tetapi
jika tidak, kita akan mendapat kerugian. Dan sekarang ini, banyak pelajar dan
mahasiswa yang menggunakan tidak semestinya. Misal untuk membuka situs-situs
porno. Bukan hanya internet saja, ada lagi pegangan wajib mereka yaitu
handphone. Rasa sosial terhadap masyarakat menjadi tidak ada karena mereka
lebih memilih sibuk dengan menggunakan handphone.
Dilihat dari sikap, banyak anak muda yang
tingkah lakunya tidak kenal sopan santun dan cenderung cuek tidak ada rasa
peduli terhadap lingkungan. Karena globalisasi menganut kebebasan dan
keterbukaan sehingga mereka bertindak sesuka hati mereka. Contoh riilnya adanya
geng motor anak muda yang melakukan tindakan kekerasan yang menganggu
ketentraman dan kenyamanan masyarakat.
Jika pengaruh-pengaruh di atas dibiarkan,
mau apa jadinya genersi muda tersebut? Moral generasi bangsa menjadi rusak,
timbul tindakan anarkis antara golongan muda. Hubungannya dengan nilai
nasionalisme akan berkurang karena tidak ada rasa cinta terhadap budaya bangsa
sendiri dan rasa peduli terhadap masyarakat. Padahal generasi muda adalah
penerus masa depan bangsa. Apa akibatnya jika penerus bangsa tidak memiliki
rasa nasionalisme?
Berdasarkan analisa dan uraian di atas
pengaruh negatif globalisasi lebih banyak daripada pengaruh positifnya. Oleh
karena itu diperlukan langkah untuk mengantisipasi pengaruh negatif globalisasi
terhadap nilai nasionalisme.
·
Antisipasi Pengaruh Negatif Globalisasi Terhadap
Nilai Nasionalisme
Langkah- langkah untuk mengantisipasi dampak negatif
globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme antara lain yaitu :
1.
Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal
semangat mencintai produk dalam negeri.
2.
Menanamkan dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila
dengan sebaik- baiknya.
3.
Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik-
baiknya.
4.
Mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan
hukum dalam arti sebenar- benarnya dan seadil- adilnya.
5.
Selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang
politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa.
Dengan adanya langkah- langkah antisipasi
tersebut diharapkan mampu menangkis pengaruh globalisasi yang dapat mengubah
nilai nasionalisme terhadap bangsa. Sehingga kita tidak akan kehilangan
kepribadian bangsa.
2)
Kapitalisme
Kapitalisme
itu sendiri adalah suatu ajaran atau paham tentang modal atau segala sesuatu
dihargai dan diukur dengan uang paham kapitalisme ini meyakini bahwa pemilik
modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya.
Indonesia
saat ini benar-benar sebagai negara pengadopsi kapitalisme, secara jelas sangat
merakyat di negara ini terutama di masyarakat kota. Kapitalisme menimbulkan
kesenjangan sosial yang sangat tinggi. Rasa nasionalisme telah hilang dimana
seharusnya rasa kebersamaan, rasa sepenanggunganyang dulu pernah ada sekarang
secara umum telah hilang. Rasa individualisme sekarang ini menjadi
diagung-agungkan. Setiap individu bebas melakukan apa saja untuk memperkaya
diri tanpa memikirkan yang lain. Berawal dari hal demikian maka akan mematikan
rasa nasionalisme bangsa. Setiap individu atau golongan selalu memikirkan
kepentingan masing-masing. Padahal jika kita lihat pengaruh dari kapitalisme
ini sangat besar dan sangat berbahaya sekali. Kapitalisme telah memicu
KKN(Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) meraja lela. Sungguh keadaan yang sangat
memprihatinkan melihat indonesia sekarang ini dikuasai sistem kapitalis, sistem
yang merusak bangsa, mematika ekonomibangsa dan tentunta sistem yang tidak
sesuai dengan kepribadian bangsa sperti yang dicantumkan dalam Pancasila.
·
Antisipasi
Pengaruh Negatif Kapitalisme Terhadap Nilai Nasionalisme
a)
Kembali pada sistem perekonomian pancasila
b)
Merasa hidup untuk saling memiliki dan saling
membutuhkan, sehingga rasa toleransi bisa dibangun kembali.
c)
Melenyapkan rasa individualisme yang telah mengakar
dengan berusaha untuk mementingkan kebersamaan.
d)
Berusaha untuk memakai produk dalam negeri
e)
Benar-benar kembali pada nilai-nilai pancasiladan
secarapintar untuk memfilter budayakapitalisme yang berlebihan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar